KPK Terima Audiensi Menparekraf Sandiaga, Ini yang Dibahas


Menparekraf Sandiaga Uno beserta jajaran mendatangi KPK dalam rangka kerja sama pencegahan korupsi. (Foto: MP/Istimewa)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno beserta jajaran terkait rencana kerja sama pengelolaan anggaran agar penggunaannya tepat sasaran.
Menparekraf Sandiaga Uno hadir bersama Wakil Menteri Angela Tanoesoedibjo, Sesmen Ni Wayan Giri Adnyani, Inspektur II Bayu Aji, dan Kepala Biro Umum dan Hukum Dessy Ruhati.
Mereka diterima oleh pimpinan KPK Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango beserta jajaran di Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, serta Kesekjenan.
Baca Juga:
Dalam pertemuan ini, ada beberapa hal yang dibahas di antaranya Menparekraf menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan pengawalan KPK dalam pengelolaan anggaran terkait penanganan COVID-19.
"Dan pemulihan ekonomi nasional di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif di tahun 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangannya, Kamis (21/1).
Ipi mengatakan, Sandiaga juga menyampaikan harapannya agar KPK dapat terus mendampingi dan mengawal program Kemenparekraf di tahun 2021 sehubungan dengan rencana Kemenparekraf untuk melanjutkan dan memperluas bantuan tidak hanya di sektor perhotelan dan restoran.

Selain itu, Sandiaga juga menyampaikan harapannya untuk menjalin kerja sama pencegahan korupsi terkait penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pengendalian gratifikasi dan peningkatan wawasan antikorupsi di lingkungan Kemenparekraf.
"KPK menyambut baik harapan dan permintaan Kemenparekraf untuk pencegahan korupsi," ujar Ipi.
Baca Juga:
Sandiaga Uno Antara Bangun Kementerian dan Cari Panggung Politik
Ipi menambahkan, beberapa masukan yang disampaikan dalam diskusi antara lain terkait akurasi data base dan kriteria penerima bantuan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"KPK meminta agar kedua hal tersebut menjadi perhatian serius untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan," tutup Ipi. (Pon)
Baca Juga:
Sandiaga Jadi Menteri, Demokrat: Dukungan Rakyat Jadi Alat Bargaining Politik
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
