MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri aset milik Bupati Lampung Selatan nonaktif, Zainudin Hasan.
Hari ini penyidik lembaga antirasuah memeriksa 10 orang sebagai saksi untuk mendalami penerimaan suap adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan itu.
"Penyidik masih terus mengembangkan dan mendalami terkait aliran dana suap kepada tersangka ZH," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (16/10).
Febri mengatakan, pihaknya menduga uang suap yang diterima Zainudin digunakan untuk kepentingan pribadinya. Untuk itu penyidik KPK pun tengah menelusuri asal usul harta kekayaan adik kandung Ketum PAN itu.
"Penyidik juga terus mendalami terkait aset milik ZH yang diperoleh dalam kapasitas sebagai Bupati Lampung Selatan untuk kepentingan pengembangan perkara ini," jelas Febri.
KPK sebelumnya menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Keempatnya yakni Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lampung Selatan Anjar Asmara, anggota DPRD Provinsi LampungAgus Bhakti Nugroho, dan pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan.
Zainudin, Agus, dan Anjar diduga sebagai penerima suap, sementara Gilang sebagai pemberi suap. Tim KPK turut mengamankan uang sejumlah Rp600 juta, dengan rincian Rp200 juta dari tangan Agus yang diduga untuk Zainudin dan Rp400 juta dari rumah Anjar.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Wacanakan Pindah Kantor Kedubes ke Yerusalem, Menlu Retno Panggil Dubes Australia

