KPK Tegaskan Masyarakat Berhak Dapatkan Informasi Soal Hak Guna Usaha


Wakil Ketua KPK Laode M Syarif berbicara kepada awak media terkait pengelolaan SDA dalam diskusi media KPK Integrito di Jakarta, Selasa (16/7) (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menegaskan bahwa transparansi mengenai informasi pengelolaan sumber daya alam (SDA) merupakan hak masyarakat. Salah satunya, mengenai transparansi informasi pemegang Hak Guna Usaha (HGU) di Indonesia.
"Transparansi publik itu harus kita jamin dalam pengelolaan SDA. Misalnya kalau sekarang belum semuanya HGU itu bisa dilihat harusnya semuanya bisa dilihat," kata Laode dalam diskusi bertajuk 'Quo Vadis Korupsi Sumber Daya Alam Indonesia' di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (16/7).
Baca Juga: Soal Pengembalian Lahan HGU, Ketum PPP Muktamar Jakarta: Prabowo Seorang Kesatria
Menurut Laode, transparansi ini penting agar masyarakat dapat mengetahui dan turut mengawasi pengelolaan sumber daya alam. Salah satunya untuk mencegah pemegang HGU mengemplang pajak.

"Supaya orang tahu siapa yang punya HGU yang paling banyak. Kalau kita tidak tahu, berapa sih pajaknya, dia kan pegang HGU 10 ribu hektare, kok dia bayar pajaknya Rp 50.000," ungkap Laode.
Laode menekankan SDA merupakan milik negara sehingga wajib dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Usai Debat Capres, Greenpeace Ungkap Penguasaan Lahan Dikuasai Korporasi Asing
"Jadi Jangan ada yang ruang gelap di negeri ini. Tidak boleh karena itu barang publik. Kalo hartanya sendiri tak apa, tapi kalau harta masyarakat tidak boleh," pungkasnya.
Diketahui, pemerintah berkeras menolak membuka informasi kepemilikan HGU. Pemerintah menyebut HGU sebagai informasi publik yang dikecualikan sesuai Pasal 6 ayat 2 UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Padahal melalui putusan bernomor register 121 K/TUN/2017, Mahkamah Agung (MA) sudah memutuskan agar pemerintah membuka data HGU sebagai informasi publik.(Pon)
Baca Juga: Soal Konsesi Lahan, BPN: Harusnya Erick Thohir dan Luhut Ikuti Imbauan Jokowi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

China Temukan Spesies Bakteri Baru di Antartika, Buka Peluang Sumber Daya Masa Depan

Pengusaha Bakal Diberi Wilayah Izin Usaha Pertambangan Untuk Kepentingan Perguruan Tinggi

Prabowo Tetapkan Devisa Hasil Ekspor SDA Kini Wajib 100 Persen Disimpan di Bank Dalam Negeri, Kejar Dana USD 80 Miliar

Pentingnya Konsep ‘Bioekonomi’ untuk Daerah dengan Memanfaatkan Komoditas Lestari untuk Peningkatan Perekonomian

Memahami Keindahan Garis Khatulistiwa yang Punya Daya Tarik Kuat

Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbaharui, Contoh dan Manfaatnya

China Usulkan Peluncur Magnetik Bulan, Bisa Kirim Sumber Daya dengan Biaya Murah
