KPK Tangkap Bupati Pemalang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (11/8).
"Bupati Pemalang," ujar seorang sumber.
Selain Mukti Agung Wibowo, dalam operasi senyap kali ini, tim penindakan KPK juga mengamankan 20 orang lainnya.
Baca Juga:
Kata Sekjen DPR Soal Kabar KPK Gelar OTT di Kompleks Parlemen
Berdasarkan informasi dari sumber yang sama, lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri itu menggelar OTT di Jakarta dan Jawa Tengah.
Belum diketahui tindak pidana yang diduga dilakukan Mukti Agung Wibowo. Namun, Mukti ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Para pihak yang diamankan saat ini telah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (Pon)
Baca Juga:
KPK Tanggapi Soal Harta Irjen Ferdy Sambo Tak Tercantum di LHKPN
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Hasil Sepak Bola SEA Games 2025: Raih Kemenangan 2-0 atas Filipina secara Dramatis, Timnas Vietnam U-23 Melaju ke Final
Penembakan Massal Pantai Bondi Sydney Dilakukan Ayah-Anak, 1 Pelaku Tewas di TKP
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Hasil Sepak Bola SEA Games 2025: Timnas Vietnam U-23 Kalahkan Malaysia 2-0, Peluang Indonesia untuk Lolos ke Semifinal Terbuka
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia