KPK Tangkap Bupati Pemalang


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (11/8).
"Bupati Pemalang," ujar seorang sumber.
Selain Mukti Agung Wibowo, dalam operasi senyap kali ini, tim penindakan KPK juga mengamankan 20 orang lainnya.
Baca Juga:
Kata Sekjen DPR Soal Kabar KPK Gelar OTT di Kompleks Parlemen
Berdasarkan informasi dari sumber yang sama, lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri itu menggelar OTT di Jakarta dan Jawa Tengah.
Belum diketahui tindak pidana yang diduga dilakukan Mukti Agung Wibowo. Namun, Mukti ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Para pihak yang diamankan saat ini telah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (Pon)
Baca Juga:
KPK Tanggapi Soal Harta Irjen Ferdy Sambo Tak Tercantum di LHKPN
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina

KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral

Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO

Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi

KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
