KPK Tangkap Bupati Pemalang


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (11/8).
"Bupati Pemalang," ujar seorang sumber.
Selain Mukti Agung Wibowo, dalam operasi senyap kali ini, tim penindakan KPK juga mengamankan 20 orang lainnya.
Baca Juga:
Kata Sekjen DPR Soal Kabar KPK Gelar OTT di Kompleks Parlemen
Berdasarkan informasi dari sumber yang sama, lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri itu menggelar OTT di Jakarta dan Jawa Tengah.
Belum diketahui tindak pidana yang diduga dilakukan Mukti Agung Wibowo. Namun, Mukti ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Para pihak yang diamankan saat ini telah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (Pon)
Baca Juga:
KPK Tanggapi Soal Harta Irjen Ferdy Sambo Tak Tercantum di LHKPN
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
