KPK Tangkap Bupati Pemalang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (11/8).
"Bupati Pemalang," ujar seorang sumber.
Selain Mukti Agung Wibowo, dalam operasi senyap kali ini, tim penindakan KPK juga mengamankan 20 orang lainnya.
Baca Juga:
Kata Sekjen DPR Soal Kabar KPK Gelar OTT di Kompleks Parlemen
Berdasarkan informasi dari sumber yang sama, lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri itu menggelar OTT di Jakarta dan Jawa Tengah.
Belum diketahui tindak pidana yang diduga dilakukan Mukti Agung Wibowo. Namun, Mukti ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Para pihak yang diamankan saat ini telah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (Pon)
Baca Juga:
KPK Tanggapi Soal Harta Irjen Ferdy Sambo Tak Tercantum di LHKPN
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
Rumah-Rumah di Bantul Rusak Akibat Gempa M 6,4 Pagi Tadi, Warga Terluka Dilarikan ke RS
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta