KPK Tak Khawatir Soal Keberadaan Korps Pemberantasan Korupsi Polri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ambil pusing dengan pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). KPK tak merasa lembaga itu bakal tumpang tindih secara kewenangan.
Jubir KPK, Tessa Mahardhika mendukung pembentukan Kortas Tipikor Polri. Ia memandang hal itu merupakan bentuk komitmen Presiden dalam pemberantasan korupsi.
"Kami nilai merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam hal ini Presiden dan lebih khusus Kapolri dalam rangka bersama-sama menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju," kata Tessa kepada wartawan, Jumat (18/10).
Baca juga:
Di Penghujung Jabatan, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri
Tessa tidak ada kekhawatiran bakal terjadinya tumpang tindih dalam kewenangan pemberantasan korupsi di Tanah Air. "Kami tidak melihat adanya tumpang tindih. Upaya pemberantasan Korupsi tidak saja menjadi domain KPK," ujar Tessa.
Tessa merasa upaya untuk memberantas korupsi di Indonesia wajib didukung. Sehingga KPK tak mempermasalahkan lembaga yang nongol di akhir kepemimpinan Jokowi itu.
"KPK mendukung segala upaya yang bertujuan untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia," tuturnya.
Tessa menyebut pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi Polri ini menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
"Pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri sebagai salah satu Counterpart KPK," ujarnya.
Baca juga:
Ia meyakini semakin banyak lembaga yang terlibat, maka semakin baik pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Semakin banyak stakeholder yang terlibat, semakin banyak pihak yang diperkuat (dengan tidak melemahkan pihak yang lain) akan mengakselerasi upaya pemberantasan korupsi di negeri ini," kata Tessa. (Pon)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK