KPK Tak Izinkan Fredrich Dampingi Setnov saat Diperiksa MKD

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 30 November 2017
KPK Tak Izinkan Fredrich Dampingi Setnov saat Diperiksa MKD

Fredrich Yunadi, pengacara Setya Novanto. (MP/Asropih Opih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mengizinkan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi mendampingi kliennya saat diperiksa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Karena itu, Fredrich mengaku tak tahu materi apa yang dibahas MKD dengan Ketua Umum Partai Golkar nonaktif itu dalam pemeriksaan tersebut.

"Saya enggak ikut karena mereka enggak mengizinkan saya ikut. Jadi saya enggak tahu apa yang diperiksa. Jadi saya enggak ngerti, kan di sana saya duduk terus," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/11).

Menurut Fredrich, sebenarnya MKD mempersilakan dirinya untuk mendampingi Setnov saat diperiksa. Namun, petugas KPK tetap tak mengizinkan dirinya naik ke ruang pemeriksaan.

"Boleh, MKD minta disertakan, tapi kan saya tidak diizinkan untuk naik ke atas. Ya orang yang pada piket di KPK sini tidak mengizinkan saya naik gitu kan. Terpaksa saya duduk-duduk saja," tandas Fredrich.

Selama Setnov bersama anggota MKD, Fredrich menunggu di ruang tunggu lembaga antirasuah. Dia baru ke lokasi pemeriksaan Setnov setelah pemeriksaan selesai.

Semantara itu, anggota MKD DPR Maman Imanulhaq mengungkapkan, di akhir pemeriksaan terhadap Setnov, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP itu memohon maaf dan meminta anggota dewan hati-hati.

"Terakhir Pak Setya Novanto bilang mohon maaf dan kepada anggota DPR hati-hati," ujar Maman.

Selain Maman, Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua MKD Syarifuddin Sudding dan anggota MKD Agung Widyantoro turut memyambangi KPK untuk memeriksa Setnov terkait pelanggaran kode etik. (Pon)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Andi Narogong Benarkan Bertemu Setnov di Gran Melia

#Fredrich Yunadi #Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
I Wayan Sudirta Gantikan TB Hasanuddin Jadi Wakil Ketua MKD DPR RI
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melakukan pergantian pimpinan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
I Wayan Sudirta Gantikan TB Hasanuddin Jadi Wakil Ketua MKD DPR RI
Indonesia
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
DPR juga dapat terhindar dari citra buruk
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Putusan ini diambil setelah MKD DPR RI mempertimbangkan secara matang berbagai keterangan saksi dan ahli dalam sidang-sidang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Indonesia
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Aksi joget para anggota dewan menjadi respons positif karena merasa usaha yang ditampilkan timnya mendapatkan reaksi dari anggota DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Indonesia
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Para wakil rakyat yang dinonaktifkan mencakup anggota biasa, pimpinan komisi, hingga Pimpinan DPR RI.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Indonesia
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Formappi tegaskan MKD memiliki tugas menjaga marwah, wibawa, dan kehormatan DPR melalui penerapan kode etik.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Agustus 2025
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Berita Foto
MKD DPR Gelar Sidang Video Asusila Anggota DPR
Anggota DPR RI Fraksi PDIP Haryanto mengambil sumpah saat mengikuti sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Didik Setiawan - Selasa, 03 Desember 2024
MKD DPR Gelar Sidang Video Asusila Anggota DPR
Berita Foto
Anggota DPR Yulius Setiarto Jalani Sidang Pelanggaran Etik Mahkaham Kehormatan Dewan (MKD)
Anggota DPR Fraksi PDIP Yulius Setiarto saat menjalani sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Didik Setiawan - Selasa, 03 Desember 2024
Anggota DPR Yulius Setiarto Jalani Sidang Pelanggaran Etik Mahkaham Kehormatan Dewan (MKD)
Indonesia
Buntut Pernyataan Diskriminatif, Legislator Gerindra Nuroji Dijatuhi Sanksi oleh MKD
Penggunaan diksi dan narasi di mana di dalam konten video itu merasa tidak terlalu bangga dengan kemenangan timnas kita
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Desember 2024
Buntut Pernyataan Diskriminatif, Legislator Gerindra Nuroji Dijatuhi Sanksi oleh MKD
Bagikan