KPK Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Rabu (12/7). (Foto: MP/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Rabu (12/7). Dia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Hasbi Hasan bakal ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada gedung Merah Putih.
Baca Juga:
Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK Kasus Suap Perkara di MA
Firli menuturkan, upaya penahanan dilakukan dalam rangka memudahkan proses penyidikan terhadap Hasbi Hasan.
"Tim Penyidik menahan Tersangka (Hasbi Hasan) HH untuk 20 hari pertama, mulai tanggal 12 Juli 2023 sampai dengan 31 Juli 2023,” kata Firli dalam junpa pers di Gedung KPK, Jakarta.
Sebelumnya, Hasbi Hasan memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, Rabu (12/7).
Berdasarkan pantauan, Hasbi Hasan tiba pukul 10.24 WIB dengan ditemani pengacara dan sejumlah pengawalnya. Dia terlihat mengenakan kemeja putih dan celana hitam.
Baca Juga:
KPK Minta Sekretaris MA Hasbi Hasan Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Besok
Hasbi tidak banyak berkomentar terkait pemeriksaannya hari ini. Dia menyerahkan ke pengacaranya soal langkah hukum berikutnya apabila dirinya ditahan KPK.
“Sama lawyer ya,” kata Hasbi kepada wartawan di Gedung KPK.
Hasbi mengaku dalam kondisi sehat untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ketika ditanya kesiapannya jika mengenakan rompi tahanan KPK, Hasbi hanya meminta doa yang terbaik baginya.
“Mohon doanya ya,” ucap Hasbi. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Besaran Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Sudah Oke, Tinggal Diteken Prabowo
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis