Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK Kasus Suap Perkara di MA
Hasbi Hasan penuhi panggilan KPK, Rabu (12/7). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, Rabu (12/7).
Berdasarkan pantauan, Hasbi Hasan tiba di markas KPK pukul 10.24 WIB dengan ditemani pengacara dan sejumlah pengawalnya. Dia terlihat mengenakan kemeja putih dan celana hitam.
Baca Juga
KPK Minta Sekretaris MA Hasbi Hasan Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Besok
Hasbi tidak banyak berkomentar terkait pemeriksaannya hari ini. Dia menyerahkan ke pengacaranya soal langkah hukum berikutnya apabila dirinya ditahan KPK.
“Sama lawyer ya,” kata Hasbi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta.
Hasbi mengaku dalam kondisi sehat untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Ketika ditanya kesiapannya jika mengenakan rompi tahanan KPK, Hasbi hanya meminta doa yang terbaik baginya.
“Mohon doanya ya,” ucap Hasbi.
Baca Juga
Sebelumnya KPK meminta Hasbi Hasan untuk bersikap kooperatif dengan hadir memenuhi pemeriksaan, hari ini. Sebab, penyidik KPK membutuhkan keterangannya untuk membuat terang perkara dugaan suap di MA.
“KPK harapkan dan ingatkan kembali agar tersangka kooperatif hadir,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, kemarin.
Ali menuturkan pemeriksaan ini juga bisa menjadi momentum bagi Hasbi Hasan untuk menjelaskan kepada penyidik perihal perbuatan pidana yang diduga dilakukannya.
“Kami berikan kesempatan tersangka untuk menerangkan dugaan perbuatannya di hadapan penyidik sebagai bahan pembelaan bagi dirinya nanti pda proses persidangan,” pungkas Ali. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar