Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK Kasus Suap Perkara di MA

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 12 Juli 2023
Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK Kasus Suap Perkara di MA

Hasbi Hasan penuhi panggilan KPK, Rabu (12/7). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, Rabu (12/7).

Berdasarkan pantauan, Hasbi Hasan tiba di markas KPK pukul 10.24 WIB dengan ditemani pengacara dan sejumlah pengawalnya. Dia terlihat mengenakan kemeja putih dan celana hitam.

Baca Juga

KPK Minta Sekretaris MA Hasbi Hasan Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Besok

Hasbi tidak banyak berkomentar terkait pemeriksaannya hari ini. Dia menyerahkan ke pengacaranya soal langkah hukum berikutnya apabila dirinya ditahan KPK.

“Sama lawyer ya,” kata Hasbi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta.

Hasbi mengaku dalam kondisi sehat untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Ketika ditanya kesiapannya jika mengenakan rompi tahanan KPK, Hasbi hanya meminta doa yang terbaik baginya.

“Mohon doanya ya,” ucap Hasbi.

Baca Juga

PN Jaksel Tolak Praperadilan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Sebelumnya KPK meminta Hasbi Hasan untuk bersikap kooperatif dengan hadir memenuhi pemeriksaan, hari ini. Sebab, penyidik KPK membutuhkan keterangannya untuk membuat terang perkara dugaan suap di MA.

“KPK harapkan dan ingatkan kembali agar tersangka kooperatif hadir,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, kemarin.

Ali menuturkan pemeriksaan ini juga bisa menjadi momentum bagi Hasbi Hasan untuk menjelaskan kepada penyidik perihal perbuatan pidana yang diduga dilakukannya.

“Kami berikan kesempatan tersangka untuk menerangkan dugaan perbuatannya di hadapan penyidik sebagai bahan pembelaan bagi dirinya nanti pda proses persidangan,” pungkas Ali. (Pon)

Baca Juga

KPK Segera Panggil Sekretaris MA Hasbi Hasan

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Bagikan