KPK Tahan Eks Pejabat Pemkab Subang Tersangka Gratifikasi Rp20 Miliar

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 10 September 2020
KPK Tahan Eks Pejabat Pemkab Subang Tersangka Gratifikasi Rp20 Miliar

Logo KPK. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Heri Tantan Sumaryana, Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Subang tahun 2012 -2016. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Oktober 2019 lalu.

Heri merupakan tersangka dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi bersama-sama dengan
terpidana Ojang Sohandi selaku Bupati Kabupaten Subang Periode 2013-2018.

Baca Juga:

KPK Bantu Pemda Papua Barat Tertibkan Aset P3D Rp4 Triliun

Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan pihaknya melakukan penahanan terhadap Heri selama 20 hari ke depan. Dengan demikian, Heri akan mendekam di balik jeruji besi hingga 29 September 2020.

"Terhitung mulai tanggal 10 September 2020 sampai dengan 29 September 2020 di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK pada Rutan Pomdam Jaya Guntur," kata Karyoto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (10/9).

Karyoto mengatakan sebagai tindakan awal dari protokol kesehatan untuk pencegahan COVID-19, Heri akan terlebih dulu diisolasi mandiri selama 14 hari di Rutan Cabang KPK pada Gedung ACLC KPK di Kavling C1.

Eks Bupati Subang Ojang Sohandi yang terjerat kasus suap
Bupati Subang Ojang Sohandi (foto pemkab Subang)

Diketahui, KPK menetapkan Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Subang Heri Tantan Sumaryana sebagai tersangka.

Penetapan tersangka berdasarkan pengembangan perkara korupsi di Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, tahun 2013–2018 yaitu dugaan gratifikasi terhadap pejabat di Pemkab Subang.

Baca Juga:

119 Kepala Daerah Jadi Pasien KPK, Paling Banyak dari Jabar dan Jatim

Kasus itu bermula pada operasi tangkap tangan KPK terhadap mantan Bupati Subang Ojang Sohandi dan yang lainnya pada April 2016 silam. Ojang telah divonis bersalah dalam kasus tersebut.

Dalam perkara ini dia diduga menerima gratifikasi berupa sejumlah uang dari para calon peserta CPNS sumber K2 dari tahun 2012 sampai tahun 2015 atas perintah Bupati OS dengan total Rp20 miliar. (Pon)

#KPK #Subang #Bupati Subang Ojang Sohandi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK memastikan akan menelusuri peran dan aliran dana ke anggota Komisi V DPR lainnya dalam kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Maidi. Penyidik menyita uang tunai hingga dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gerindra pun menggelar sidang mahkamah kehormatan untuk memproses status keanggotaannya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Sudewo menegaskan, hingga saat ini, ia belum pernah membahas pengisian perangkat desa, baik secara formal maupun informal, dengan pihak mana pun.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR dan Wali Kota Madiun, Maidi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan dan Bupati Pati, Sudewo berjalan dengan kawalan petugas di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Bagikan