119 Kepala Daerah Jadi Pasien KPK, Paling Banyak dari Jabar dan Jatim


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kpk.go.id
MerahPutih.Com - Sebanyak 119 kepala daerah kini menjadi pasien Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari 119 kepala daerah yang dijerat KPK, Jawa Barat dan Jawa Timur penyumbang paling banyak, yakni masing-masing 14 kepala daerah.
"Ini data per-7 Oktober 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/10).
Baca Juga:
Berdasaekan catatan KPK, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara menjadi kepala daerah ke 119 yang dijerat lembaga antirasuah. Dari total tersebut, 47 di antaranya dijerat lewat operasi tangkap tangan (OTT).

"Dari 119 orang kepala daerah yang diproses KPK, 47 diantaranya dari kegiatan tangkap tangan atau hanya 39,4%," ujar Febri.
Baca Juga:
KPK Sita Aset Wawan Adik Ratu Atut Senilai Rp500 Miliar, Ini Rinciannya
Berikut daftar provinsi asal 119 kepala daerah yang dijerat KPK:
1. Aceh 4 kepala daerah
2. Bengkulu 3 kepala daerah
3. Sumatera Selatan 7 kepala daerah
4. Sumatera Utara 12 kepala daerah
5. Sumatera Barat 1 kepala daerah
6. Jambi 1 kepala daerah
7. Lampung 4 kepala daerah
8. Riau 6 kepala daerah
9. Kepulauan Riau 4 kepala daerah
10. Banten 4 kepala daerah
11. Jawa Barat 14 kepala daerah
12. Jawa Tengah 10 kepala daerah
13. Jawa Timur 14 kepala daerah
14. Kalimantan Selatan 1 kepala daerah
15. Kalimantan Tengah 2 kepala daerah
16. Kalimantan Timur 5 kepala daerah
17. Kalimantan Barat 1 kepala daerah
18. Sulawesi Selatan 2 kepala daerah
19. Sulawesi Tengah 1 kepala daerah
20. Sulawesi Tenggara 6 kepala daerah
21. Sulawesi Utara 4 kepala daerah
22. Maluku Utara 3 kepala daerah
23. Nusa Tenggara Barat 3 kepala daerah
24. Nusa Tenggara Timur 2 kepala daerah
25. Papua 5 kepala daerah.(Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center

Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui

Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO

Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan

Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah

Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim

Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T

KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa
