Kasus Korupsi

KPK Beberkan Kronologi OTT Bupati Lampung Utara

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 08 Oktober 2019
 KPK Beberkan Kronologi OTT Bupati Lampung Utara

KPK Tangkap Bupati Lampung Utara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.

Operasi senyap tersebut diduga terkait suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.

Baca Juga:

KPK Tetapkan Bupati Lampung Utara Tersangka Suap Proyek

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan pihaknya menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lampung Utara sejak Minggu (6/10) hingga Senin (7/10) dini hari. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan tujuh orang.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan beberkan kronologi OTT Bupati Lampung Utara
Juru Bicara KPK Febri Diansyah bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyampaikan penetapan tersangka terhadap Bupati Lampung Utara (MP/Ponco Sulaksono)

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan 7 orang pada Minggu, 6 Oktober - Senin, 7 Oktober 2019 di Lampung," kata Basaria saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/10).

Ketujuh orang tersebut yakni,‎ Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara (AIM); orang kepercayaan Agung Mangkunegara, Raden Syahril (RSY); Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara, Syahbuddin (SYH). Kemudian, Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara‎, FRA; Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Wan Hendri (WHN); serta dua pihak swasta, Chandra Safari dan Reza Giovanna.

"Hari ini, satu orang rekanan di Kabupaten Lampung Utara, yaitu HWS (Hendra Wijaya Saleh) menyerahkan diri ke Kantor Kepolisian Lampung Utara, dan telah tiba di Gedung KPK," ujar Basaria.

Awalnya, KPK menerima informasi akan adanya transaksi penyerahan uang untuk Bupati Agung Mangkunegara terkait dengan proyek di Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara.

Setelah mendapatkan informasi, tim langsung bergerak ke rumah Dinas Bupati dan menangkap orang kepercayaan Bupati, Raden Syahril sekira pukul 18.00 WIB.

Saat proses penangkapan Bupati Agung Mangkunegara, tim KPK mengalami kendala karena dihalang-halangi oleh beberapa pihak. ‎Tim baru bisa masuk dan mengamankan Bupati Agung Mangkunegara sekira pukul 19.00 WIB.

"Di rumah dinas Bupati, dari kamar AIM, tim mengamankan uang sebesar Rp200 juta," imbuhnya.

Selanjutnya,‎ tim menangkap Wan Hendri di kediamannya pukul 20.00 WIB. Secara terpisah, tim lain juga mengamankan Syahbuddin sekira pukul 20.35 WIB. Dari penangkapan Syabuddin, tim menemukan uang Rp38 juta yang diduga terkait suap.

‎Tim yang mengamankan Raden Syahril, kemudian menggeledah rumahnya. Dari situ, tim menemukan uang lainnya sebesar Rp440 juta. Kemudian, tim secara paralel juga mengamankan dua pihak swasta yakni ‎Reza Giovanni dan Chandra Safari.

"Terakhir, tim mengamankan FRA, sekitar pukul 00.30 WIB. Dari FRA, tim mengamankan uang Rp50 juta yang diduga terkait proyek," jelas Basaria.

Tujuh orang yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Gedung KPK melalui jalur darat. Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, KPK ‎menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Pemkab Lampung Utara.

Keenamnya yakni, Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, orang kepercayaan Bupati Lampung Utara, Raden Syahril (RSY); Kadis PUPR Lampung Utara, Syahbuddin (SYH).

Kemudian, Kadis Perdagangan Lampung Utara, Wan Hendri (WHN); serta dua pihak swasta yakni, ‎Chandra Safari (CHS) dan Hendra Wijaya Saleh (HSW). Ketujuhnya ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan intensif.

Barang bukti berupa uang hasil suap yang diterima Bupati Lampung Utara
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan bersama petugas KPK menunjukkan barang bukti uang suap Bupati Lampung Utara (MP/Ponco Sulaksono)

Sebagai penerima AIM dan RSY disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Baca Juga:

OTT Bupati Lampung Utara Diduga Terkait Proyek Dinas PU

Sedangkan, SYH dan WHN disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.

Sementara itu, sebagai pemberi CHS dan HWS disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(Pon)

Baca Juga:

KPK Tangkap Bupati Lampung Utara

#Korupsi Kepala Daerah #Operasi Tangkap Tangan #Komisi Pemberantasan Korupsi #Basaria Panjaitan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat melaporkan kinerja KPK tahun 2025 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12).
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Indonesia
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Albertinus Cs tidak akan mendapatkan gaji dan tunjangan sementara sebagai PNS.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Kasus OTT terhadap jaksa ini menjadi momentum penting untuk mengkaji secara mendalam akar persoalan yang masih memicu praktik korupsi.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Indonesia
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Harta bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi itu terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Frengky Aruan - Jumat, 19 Desember 2025
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Indonesia
OTT KPK di Kabupaten Bekasi, Ayah Bupati Ade Kunang Turut Ditangkap
KPK menyebutkan ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yakni HM Kunang juga menjadi salah satu pihak yang diamankan
Frengky Aruan - Jumat, 19 Desember 2025
OTT KPK di Kabupaten Bekasi, Ayah Bupati Ade Kunang Turut Ditangkap
Indonesia
KPK Sebut OTT Bupati Bekasi terkait Dugaan Suap Proyek, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
KPK masih mendalami proyek-proyek yang diduga dimanfaatkan untuk praktik suap.
Frengky Aruan - Jumat, 19 Desember 2025
KPK Sebut OTT Bupati Bekasi terkait Dugaan Suap Proyek, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
Indonesia
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
Satu merupakan aparat penegak hukum (jaksa), dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
Indonesia
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK menangkap lima orang yang sampai saat ini belum diungkap identitasnya.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bagikan