KPK Bantu Pemda Papua Barat Tertibkan Aset P3D Rp4 Triliun


Rapat koordinasi penertiban aset antara Pemprov Papua Barat dan KPK (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui fungsi koordinasi dan supervisi pencegahan (korsupgah) terintegrasi terus mendorong penertiban aset bermasalah.
Dalam rangkaian monitoring evaluasi (monev) berkala pekan ini 7-11 Oktober 2019 di wilayah Papua Barat, KPK menjalankan fungsi trigger mechanism membantu pemerintah daerah menertibkan aset personil, pendanaan, sarana dan prasarana serta dokumen (P3D) senilai total Rp4 Triliun.
Baca Juga:
119 Kepala Daerah Jadi Pasien KPK, Paling Banyak dari Jabar dan Jatim
"Rekonsiliasi dan pengalihan aset P3D tersebut berupa tanah, gedung dan bangunan, jalan irigasi, jembatan, konstruksi dalam pekerjaan dan aset tetap lainnya antara pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah Provinsi Papua Barat senilai Rp3,9 Triliun," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (9/10).

Selain itu, kata Febri, juga di antara pemerintah kabupaten/kota sebagai dampak dari pemekaran daerah antara pemda induk dengan pemda pemekaran. Dari Pemkab Manokwari kepada 4 pemda hasil pemekaran yakni Manokwari Selatan, Teluk Bintuni, Tambrauw, dan Pegunungan Arfak senilai Rp56,7 Miliar dan dari Pemkab Sorong Selatan ke Pemkab Maybrat senilai Rp8,5 Miliar.
Kegiatan rekonsiliasi berlangsung dalam rapat koordinasi Gerakan Penertiban Aset dan Optimalisasi Pendapatan Daerah yang dihadiri Gubernur dan seluruh Bupati/Walikota, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Tinggi dan seluruh Kajari, Direktur Utama Bank Papua, Kepala OJK Papua, Kakanwil BPN serta seluruh kantah di Papua Barat, bertempat di Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari, Rabu, (9/10).
Febri mengatakan, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan dokumen-dokumen kerja sama di bidang pertanahan, implementasi pencatatan pajak online, dan terkait bidang perdata serta tata usaha negara.
"Ini semua berangkat dari temuan KPK dalam pengelolaan aset pada masing-masing pemerintah daerah yang masih bermasalah. KPK bersama dengan Kejaksaan dan BPN akan terus membantu Pemprov Papua Barat dan seluruh jajaran pemda di lingkungan Provinsi Papua Barat," ujarnya.
Sebelumnya, dalam kegiatan monev terakhir pada Juli 2019, telah dilakukan penertiban aset berupa:
1. Sertifikasi 52 bidang tanah seluas 458.231 m2 senilai Rp 18,22 Miliar oleh Pemerintah Kabupaten Kaimana
2. Penarikan aset berupa rumah dinas/jabatan oleh Pemprov Papua Barat dan Pemkab Kaimana masing-masing sebanyak 17 dan 21 unit dengan nilai masing-masing sebesar Rp 17,02 Miliar dan Rp 4,71 Miliar
3. Penarikan kendaraan Roda 2 sebanyak 14 unit dengan nilai sebesar Rp 192 Juta dan Roda 4 sebanyak 339 unit dengan nilai sebesar Rp 16,6 Miliar
Berikutnya direncanakan akan dilakukan penertiban sejumlah aset, diantaranya berupa:
1. Sertifikasi 613 bidang tanah dengan luas 16,3 Juta m2 senilai sebesar Rp 2,78 Miliar
2. Penertiban tanah/bangunan sebanyak 25 bidang tanah/bangunan dengan luas 54,561 senilai sebesar Rp81,9 Miliar
3. Penertiban kendaraan sebanyak 1,033 unit dengan nilai sebesar Rp5,3 Miliar
Baca Juga:
Data ini, kata Febri, masih terbatas dari beberapa pemda, yaitu Pemprov Papua Barat, Pemkab Raja Ampat dan Pemkab Kaimana. KPK mengharapkan kerja sama dari pemda lainnya untuk menyampaikan data dan berkomitmen melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan di daerahnya masing-masing untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakatnya.
"Manajemen pengelolaan aset daerah yang baik akan menghindari hilangnya sejumlah aset yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat," kata Febri.
Dalam monev kali ini KPK juga mengumpulkan Sekda, Inspektur, Kepala BPKAD, dan beberapa Kepala OPD untuk menyampaikan nilai monitoring center for prevention (MCP) se-Papua Barat yang masih terhitung rendah. Per 4 Oktober 2019 nilai MCP nya belum mencapai 20%.
"KPK terus berupaya melaksanakan tugas yang diamanatkan, baik di bidang Penindakan ataupun Pencegahan," pungkas Febri.(Pon)
Baca Juga:
KPK Sita Aset Wawan Adik Ratu Atut Senilai Rp500 Miliar, Ini Rinciannya
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Usulkan Referendum untuk Kemerdekaan Aceh dan Papua Barat
![[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Usulkan Referendum untuk Kemerdekaan Aceh dan Papua Barat](https://img.merahputih.com/media/57/8d/e2/578de21120a135d5d5e7d2c791ac4b97_182x135.png)
Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara

Langgar Aturan dan Merusak Alam, Prabowo Akhirnya Hentikan Langsung Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Komisi IX DPR Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan Papua Barat: Tidak Ada RS Tipe A dan B dan Dokter Spesialis Masih Langka

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

Tiga Jenderal Pimpin Pencarian Iptu Tomi di Hutan Papua Barat

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Febri Diansyah Sebut 7 Saksi Ngaku Uang Suap PAW Bukan dari Hasto
