KPK Tahan Eks Komisaris Wika Beton Tersangka Kasus Suap MA

omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, Selasa (6/6). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, Selasa (6/6). Dia ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Dadan Tri ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK Kavling C1. Dia bakal mendekam di sel tahanan hingga 25 Juni 2023.
Baca Juga
KPK Periksa Windy Idol Terkait Kasus Suap Penanganan Perkara MA
"Untuk keperluan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan rutan selama 20 hari pertama terhadap tersangka DTY (Dadan Tri Yudianto)," kata Ghufron dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/6).
Selain Dadan Tri, KPK sebenarnya turut menetapkan Sekretaris MA, Hasbi Hasan sebagai tersangka baru kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Namun, KPK sejauh ini belum menahan Hasbi Hasan.
Baca Juga
KPK Geledah Rumah Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Batam
"Penahanan ini sebagai bagian dari proses penegakan hukum tindak pidana korupsi agar dapat berjalan secara efektif dan segera memberikan kepastian kepada para pihak," ujar Ghufron.
Dalam kasus ini, Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto diduga menerima suap sebesar total Rp 11,2 miliar dari Heryanto Tanaka selaku debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana dan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera. (Pon)
Baca Juga
KPK Bakal Periksa Sekretaris MA Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina

KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral

KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
