KPK Tahan Eks Kalapas Sukamiskin Deddy Handoko

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 30 April 2020
 KPK Tahan Eks Kalapas Sukamiskin Deddy Handoko

Mantan Kepala Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin Deddy Handoko. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Kepala Lapas Sukamiskin Deddy Handoko dan Direktur Utama PT Glory Karsa Abadi, Rahadian Azhar Kamis (30/4) malam.

Keduanya ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemberian fasilitas dan izin di Lapas Sukamiskin.

Baca Juga:

OTT Kalapas Sukamiskin Berujung Desakan Pencopotan Menkumham

"Hari ini KPK melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/4).

Deddy dan Rahadian ditahan di Rutan KPK Kavling C1. Keduanya bakal mendekam di sel tahanan setidaknya selama 20 hari ke depan terhitung sejak 30 April 2020 hingga 19 Mei 2020.

Lapas Sukamiskin Bandung
Lapas Sukamiskin Bandung. Foto: Foto: Dok Kanwil Kemenkumham Jabar

"Penahanan Rutan dilakukan kepada dua orang tersangka tersebut selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 30 April 2020 sampai dengan 19 Mei 2020 dan di Rutan Cabang KPK Kavling C1," ujarnya.

KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam pengembangan kasus tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemberian fasilitas atau perizinan keluar Lapas Kelas I Sukamiskin pada Rabu (16/10).

Lima orang itu, yakni Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin (Maret 2018) Wahid Husein (WH), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin (2016 sampai dengan Maret 2018) Deddy Handoko (DHA).

Selanjutnya, Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi Rahadian Azhar (RAZ), Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dan Fuad Amin (FA) yang pernah menjabat sebagai Bupati Bangkalan atau warga binaan. Namun, Fuad telah meninggal dunia saat penyidikan berjalan. Terkait dengan hal itu, KPK akan fokus menangani pada perkara yang melibatkan empat tersangka lainnya.

Dalam konstruksi perkara dijelaskan bahwa tersangka Wawan menjadi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung sejak 17 Maret 2015 dengan pidana 7 tahun penjara terkait perkara penyuapan dalam penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak Tahun 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Di Lapas Sukamiskin, Wawan memiliki pendamping yang bertugas mengurus segala keperluan di antaranya izin berobat ke luar lapas, mengurus kebutuhan sehari-hari, membantu komunikasi, dan negosiasi dengan pihak lapas, bahkan berkomunikasi dengan pihak swasta di luar lapas.

Baca Juga:

Eks Kalapas Sukamiskin Deddy Handoko "Kabur" Usai Diperiksa KPK

Wawan mengenal tersangka Deddy pada 2017 dan Wahid pada 2018 sebagai Kepala Lapas Sukamiskin pada periode jabatannya masing-masing.

Selama ditempatkan di Lapas Sukamiskin periode 26 September 2016-14 Maret 2018, Wawan diduga telah memberi Mobil Toyota Kijang Innova Putih Reborn G Luxury dengan nomor polisi D 101 CAT kepada Deddy.

Kepada Wahid selama periode 14 Maret 2018-21 Juli 2018, Wawan diduga telah memberikan uang Rp75 juta. Pemberian-pemberian tersebut diduga memiliki maksud untuk mendapatkan kemudahan izin keluar Lapas dari Deddy dan Wahid saat menjadi Kalapas Sukamiskin. Izin yang berusaha didapatkan adalah izin berobat ke luar lapas maupun izin luar biasa.(Pon)

Baca Juga:

Artis Inneke Ikut Terjaring OTT Kalapas Sukamiskin

#Lapas Sukamiskin #Komisi Pemberantasan Korupsi #Kasus Suap #Tahanan KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Indonesia
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
KPK menyita uang miliaran rupiah dalam OTT terhadap Bupati Pati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap dan jual beli jabatan di pemerintahan desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
Indonesia
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
KPK menangkap 8 orang dalam OTT di Kabupaten Pati, termasuk Bupati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap jual beli jabatan perangkat desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
Indonesia
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, didakwa menerima gratifikasi Rp 3,36 miliar dan motor Ducati Scrambler.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Indonesia
Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Fee Proyek
Wali Kota Madiun, Maidi, terjaring OTT KPK, Senin (19/1). Ia diduga terlibat dalam kasus fee proyek dan dana CSR di Madiun.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Fee Proyek
Indonesia
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK menduga Ketua DPP PDIP Jawa Barat, Ono Surono, menerima aliran uang suap proyek ijon di Bekasi. Ia telah diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek Bekasi.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
Indonesia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
KPK memeriksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi. Tujuh pejabat teknis juga diperiksa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Indonesia
Komisi XI DPR Soroti Dugaan Suap Pegawai DJP, Dorong Reformasi Menyeluruh
Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Kholid menegaskan dugaan suap pegawai pajak merupakan abuse of power dan mendukung penegakan hukum serta reformasi DJP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi XI DPR Soroti Dugaan Suap Pegawai DJP, Dorong Reformasi Menyeluruh
Indonesia
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Penggeledahan kantor DJP Kemenkeu dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam mengusut kasus dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Indonesia
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
KPK menetapkan lima tersangka dalam OTT suap pajak. Potensi penerimaan negara Rp 75 miliar diduga dipangkas lewat praktik korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Bagikan