KPK Tahan Eks Kalapas Sukamiskin Deddy Handoko

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 30 April 2020
 KPK Tahan Eks Kalapas Sukamiskin Deddy Handoko

Mantan Kepala Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin Deddy Handoko. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Kepala Lapas Sukamiskin Deddy Handoko dan Direktur Utama PT Glory Karsa Abadi, Rahadian Azhar Kamis (30/4) malam.

Keduanya ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemberian fasilitas dan izin di Lapas Sukamiskin.

Baca Juga:

OTT Kalapas Sukamiskin Berujung Desakan Pencopotan Menkumham

"Hari ini KPK melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/4).

Deddy dan Rahadian ditahan di Rutan KPK Kavling C1. Keduanya bakal mendekam di sel tahanan setidaknya selama 20 hari ke depan terhitung sejak 30 April 2020 hingga 19 Mei 2020.

Lapas Sukamiskin Bandung
Lapas Sukamiskin Bandung. Foto: Foto: Dok Kanwil Kemenkumham Jabar

"Penahanan Rutan dilakukan kepada dua orang tersangka tersebut selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 30 April 2020 sampai dengan 19 Mei 2020 dan di Rutan Cabang KPK Kavling C1," ujarnya.

KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam pengembangan kasus tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemberian fasilitas atau perizinan keluar Lapas Kelas I Sukamiskin pada Rabu (16/10).

Lima orang itu, yakni Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin (Maret 2018) Wahid Husein (WH), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin (2016 sampai dengan Maret 2018) Deddy Handoko (DHA).

Selanjutnya, Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi Rahadian Azhar (RAZ), Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dan Fuad Amin (FA) yang pernah menjabat sebagai Bupati Bangkalan atau warga binaan. Namun, Fuad telah meninggal dunia saat penyidikan berjalan. Terkait dengan hal itu, KPK akan fokus menangani pada perkara yang melibatkan empat tersangka lainnya.

Dalam konstruksi perkara dijelaskan bahwa tersangka Wawan menjadi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung sejak 17 Maret 2015 dengan pidana 7 tahun penjara terkait perkara penyuapan dalam penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak Tahun 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Di Lapas Sukamiskin, Wawan memiliki pendamping yang bertugas mengurus segala keperluan di antaranya izin berobat ke luar lapas, mengurus kebutuhan sehari-hari, membantu komunikasi, dan negosiasi dengan pihak lapas, bahkan berkomunikasi dengan pihak swasta di luar lapas.

Baca Juga:

Eks Kalapas Sukamiskin Deddy Handoko "Kabur" Usai Diperiksa KPK

Wawan mengenal tersangka Deddy pada 2017 dan Wahid pada 2018 sebagai Kepala Lapas Sukamiskin pada periode jabatannya masing-masing.

Selama ditempatkan di Lapas Sukamiskin periode 26 September 2016-14 Maret 2018, Wawan diduga telah memberi Mobil Toyota Kijang Innova Putih Reborn G Luxury dengan nomor polisi D 101 CAT kepada Deddy.

Kepada Wahid selama periode 14 Maret 2018-21 Juli 2018, Wawan diduga telah memberikan uang Rp75 juta. Pemberian-pemberian tersebut diduga memiliki maksud untuk mendapatkan kemudahan izin keluar Lapas dari Deddy dan Wahid saat menjadi Kalapas Sukamiskin. Izin yang berusaha didapatkan adalah izin berobat ke luar lapas maupun izin luar biasa.(Pon)

Baca Juga:

Artis Inneke Ikut Terjaring OTT Kalapas Sukamiskin

#Lapas Sukamiskin #Komisi Pemberantasan Korupsi #Kasus Suap #Tahanan KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK membuka peluang menjerat Sungai Budi Group sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengelolaan hutan yang melibatkan PT Inhutani.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK tetapkan 4 tersangka baru kasus suap proyek PUPR OKU, termasuk 2 anggota DPRD. Kasus bermula dari pokir yang diubah menjadi proyek fisik bernilai miliaran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
Indonesia
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
KPK menggeledah enam lokasi di Ponorogo terkait dugaan suap jabatan, proyek, dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo. Uang dan dokumen diamankan dari rumah dinas bupati.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Indonesia
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
KPK mengembalikan Toyota Alphard milik eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Mobil tersebut ternyata disewa oleh kementerian.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
Indonesia
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Babak baru Kasus Suap Dana Hibah Jatim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Indonesia
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Menas ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 25 September sampai dengan 14 Oktober 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
KPK menangkap Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Bagikan