KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Pembangunan RSUD Koltim

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 25 November 2025
KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Pembangunan RSUD Koltim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dan menahan tiga tersangka baru kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara. Ketiga tersangka tersebut yakni Yasin (YSN) selaku ASN di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Hendrik Permana (HP) selaku ASN di Kementerian Kesehatan, dan Aswin Griksa (AGR) Direktur Utama PT GC.
?
“Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 24 November sampai 13 Desember 2025 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/11).
?
Asep menjelaskan konstruksi perkara ini. Pada 2023, Hendrik selaku ASN di Kementerian Kesehatan diduga memainkan peran sebagai perantara yang menjanjikan bisa meloloskan pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi sejumlah kota/kabupaten dengan syarat pemberian fee sebesar 2 persen.
?
Selanjutnya, pada Agustus 2024, Hendrik bertemu dengan Ageng Dermanto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur untuk membahas desain rumah sakit sebagai bagian dari pengurusan DAK. “DAK RSUD Kolaka Timur mengalami kenaikan signifikan dari usul anggaran dari Rp 47,6 miliar menjadi Rp 170,3 miliar,” bebernya.

Baca juga:

KPK Dalami TPPU Syahrul Yasin Limpo, Temuan Aliran Dana Menguak Kasus Baru di Kementan


?
KPK menduga Hendrik meminta uang sebagai tanda keseriusan kepada Yasin selaku ASN di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara sekaligus orang kepercayaan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis agar DAK RSUD Kolaka Timur tidak hilang sehingga DAK tahun 2026 masih bisa didapatkan.
?
“Pada November 2024, Yasin diduga memberikan Rp50 juta kepada Hendrik sebagai uang awal yang merupakan bagian dari commitment fee," ungkap Asep.

Yasin diduga memberikan Rp 400 juta kepada Ageng Dermanto selaku PPK proyek untuk urusan 'di bawah meja' dengan pihak swasta yakni Deddy Karnady dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP) terkait dengan desain bangunan RSUD Koltim yang diduga menjadi bagian proyek yang dikendalikan Hendrik.
?
Yasin atas perannya, dalam rentang Maret sampai Agustus 2025, diduga menerima uang sejumlah Rp 3,3 miliar dari Deddy melalui Ageng. Yasin kemudian mengalirkan uang tersebut salah satunya ke Hendrik senilai Rp 1,5 miliar.
?
Dari uang tersebut, lanjut Asep, sebesar Rp 977 juta diamankan dari Yasin pada saat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Agustus 2025.
?
“Selain itu, AGR (Aswin Griksa) selaku Direktur Utama PT GC (Griksa Cipta) atas perannya sebagai penghubung antara PT PCP dan AGD juga diduga menerima uang sejumlah Rp 365 juta (dari total senilai Rp 500 juta) yang diberikan AGD,” kata Asep.
?
KPK sebelumnya telah menahan lima tersangka lainnya, dalam kasus ini, termasuk Bupati Kolaka Timur 2024–2029 Abdul Aziz.(Pon)

Baca juga:

Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Kolaka Timur Jadi Pintu bagi KPK Dalami Pembangunan 31 Proyek Lainnya di Seluruh Indonesia


?

#KPK #Kasus Korupsi #Kolaka Timur
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Pembangunan RSUD Koltim
Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 24 November sampai 13 Desember 2025 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Dwi Astarini - Selasa, 25 November 2025
KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Pembangunan RSUD Koltim
Indonesia
KPK Dalami TPPU Syahrul Yasin Limpo, Temuan Aliran Dana Menguak Kasus Baru di Kementan
Selain kasus pemerasan dan jual beli jabatan, muncul temuan korupsi lain seperti proyek karet dan pengadaan X-Ray yang diduga mengalirkan dana ke SYL.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
KPK Dalami TPPU Syahrul Yasin Limpo, Temuan Aliran Dana Menguak Kasus Baru di Kementan
Indonesia
KPK Beberkan Fakta Baru Kasus ASDP: Usia Kapal Dimanipulasi, Aturan Direksi Diubah
KPK menemukan dugaan fraud dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP, termasuk manipulasi data usia kapal dan perubahan aturan internal yang mempermudah kerja sama. Kerugian negara mencapai Rp 1,25 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
KPK Beberkan Fakta Baru Kasus ASDP: Usia Kapal Dimanipulasi, Aturan Direksi Diubah
Indonesia
Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Kolaka Timur Jadi Pintu bagi KPK Dalami Pembangunan 31 Proyek Lainnya di Seluruh Indonesia
RSUD Kolaka Timur dan 31 RSUD lainnya merupakan Program Hasil Terbaik Cepat Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 2025 yang dijalankan oleh Kementerian Kesehatan.
Frengky Aruan - Selasa, 25 November 2025
Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Kolaka Timur Jadi Pintu bagi KPK Dalami Pembangunan 31 Proyek Lainnya di Seluruh Indonesia
Indonesia
KPK Ungkap Modus Korupsi Akuisisi PT JN oleh ASDP, Rugikan Negara Rp 1,25 Triliun
KPK memastikan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP pada 2019–2022 menyebabkan kerugian negara Rp 1,25 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
KPK Ungkap Modus Korupsi Akuisisi PT JN oleh ASDP, Rugikan Negara Rp 1,25 Triliun
Indonesia
Nadiem Makarim Tegas Bantah Jadi Tersangka Korupsi Google Cloud
Kuasa hukum sebut Nadiem tak tahu detail pengadaan, itu ranah Pusdatin
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Nadiem Makarim Tegas Bantah Jadi Tersangka Korupsi Google Cloud
Indonesia
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
KPK beralasan masih melakukan pemeriksaan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK0 dan menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPK.
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
Indonesia
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan dalam waktu dekat seiring pendalaman terhadap sejumlah saksi lain.
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Indonesia
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan
Jubir KPK menambahkan peminjaman uang Rp 300 miliar dari bank dilakukan semata-mata untuk keperluan visualisasi dalam konferensi pers
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan
Indonesia
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
KPK memandang skor rendah ini sebagai sinyal serius bahwa upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Bekasi belum optimal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
Bagikan