KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Pembangunan RSUD Koltim

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 25 November 2025
KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Pembangunan RSUD Koltim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dan menahan tiga tersangka baru kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara. Ketiga tersangka tersebut yakni Yasin (YSN) selaku ASN di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Hendrik Permana (HP) selaku ASN di Kementerian Kesehatan, dan Aswin Griksa (AGR) Direktur Utama PT GC.
?
“Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 24 November sampai 13 Desember 2025 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/11).
?
Asep menjelaskan konstruksi perkara ini. Pada 2023, Hendrik selaku ASN di Kementerian Kesehatan diduga memainkan peran sebagai perantara yang menjanjikan bisa meloloskan pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi sejumlah kota/kabupaten dengan syarat pemberian fee sebesar 2 persen.
?
Selanjutnya, pada Agustus 2024, Hendrik bertemu dengan Ageng Dermanto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur untuk membahas desain rumah sakit sebagai bagian dari pengurusan DAK. “DAK RSUD Kolaka Timur mengalami kenaikan signifikan dari usul anggaran dari Rp 47,6 miliar menjadi Rp 170,3 miliar,” bebernya.

Baca juga:

KPK Dalami TPPU Syahrul Yasin Limpo, Temuan Aliran Dana Menguak Kasus Baru di Kementan


?
KPK menduga Hendrik meminta uang sebagai tanda keseriusan kepada Yasin selaku ASN di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara sekaligus orang kepercayaan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis agar DAK RSUD Kolaka Timur tidak hilang sehingga DAK tahun 2026 masih bisa didapatkan.
?
“Pada November 2024, Yasin diduga memberikan Rp50 juta kepada Hendrik sebagai uang awal yang merupakan bagian dari commitment fee," ungkap Asep.

Yasin diduga memberikan Rp 400 juta kepada Ageng Dermanto selaku PPK proyek untuk urusan 'di bawah meja' dengan pihak swasta yakni Deddy Karnady dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP) terkait dengan desain bangunan RSUD Koltim yang diduga menjadi bagian proyek yang dikendalikan Hendrik.
?
Yasin atas perannya, dalam rentang Maret sampai Agustus 2025, diduga menerima uang sejumlah Rp 3,3 miliar dari Deddy melalui Ageng. Yasin kemudian mengalirkan uang tersebut salah satunya ke Hendrik senilai Rp 1,5 miliar.
?
Dari uang tersebut, lanjut Asep, sebesar Rp 977 juta diamankan dari Yasin pada saat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Agustus 2025.
?
“Selain itu, AGR (Aswin Griksa) selaku Direktur Utama PT GC (Griksa Cipta) atas perannya sebagai penghubung antara PT PCP dan AGD juga diduga menerima uang sejumlah Rp 365 juta (dari total senilai Rp 500 juta) yang diberikan AGD,” kata Asep.
?
KPK sebelumnya telah menahan lima tersangka lainnya, dalam kasus ini, termasuk Bupati Kolaka Timur 2024–2029 Abdul Aziz.(Pon)

Baca juga:

Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Kolaka Timur Jadi Pintu bagi KPK Dalami Pembangunan 31 Proyek Lainnya di Seluruh Indonesia


?

#KPK #Kasus Korupsi #Kolaka Timur
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Indonesia
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Lima orang merupakan dari unsur pemkab, sisanya pihak swasta.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam operasi tangkap tangan. Total 10 orang diamankan, terdiri dari unsur Pemkab Muara Enim dan pihak swasta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Indonesia
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Komisi XIII DPR mendesak audit nasional usai terbongkarnya kasus korupsi izin tinggal WNA.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Bagikan