KPK Sita Uang Belasan Miliar Rupiah Usai Geledah Rumah Hanan Supangkat
KPK geledah rumah Hanan Supangkat di Jakarta Barat.(foto: Merahputih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah rumah pengusaha Hanan Supangkat, Rabu (6/3) malam hingga Kamis (7/3) dini hari. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca juga:
KPK Akui Kasus TPPU SYL Kian Jelas Setelah Pemeriksaan Hanan Supangkat
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dalam penggeledahan itu tim penyidik menyita uang tunai senilai total belasan miliar rupiah.
"Diperoleh uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini. Penyitaan dan analisis segera dilakukan," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (7/3).
Baca juga:
Selain uang tunai, dalam penggeledahan di rumah Direktur PT Mulia Knitting Factory itu, tim penyidik juga menyita berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan dan bukti elektronik. Ali menuturkan, berbagai barang bukti ini bakal segera dianalisis tim penyidik untuk menentukan langkah hukum berikutnya. "Penyitaan dan analisis segera dilakukan," ujar Ali.
Hana Supangkat sudah diperiksa tim penyidik KPK pada Jumat (1/3). Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mendalami komunikasi antara Hanan dengan SYL. Selain komunikasi dengan SYL, tim penyidik juga mendalami dugaan adanya proyek Hanan Supangkat di Kementerian Pertanian.
Baca juga:
Hakim Jatuh Sakit, Terdakwa SYL Lapang Dada Terima Sidang Ditunda
Diketahui, SYL dijerat pasal TPPU hasil dari pengembangan perkara dugaan pemerasan di lingkungan Kementan, serta penerimaan gratifikasi sejumlah Rp44,5 miliar. Dalam mengusut kasus ini, penyidik KPK telah melakukan penyitaan sejumlah aset yang diduga hasil TPPU dari SYL.
Aset yang telah disita KPK adalah rumah SYL yang berada di Jakarta Selatan. Selain itu, penyidik KPK juga telah menyita mobil mewah merk Audi, uang puluhan miliar rupiah, serta bukti pembelian barang-barang berharga lainnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
