KPK Sita Rumah hingga Robot Pembasmi Virus COVID-19 Terkait Kasus APD

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juli 2024
KPK Sita Rumah hingga Robot Pembasmi Virus COVID-19 Terkait Kasus APD

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan upaya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2020.

Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga menyita sejumlah aset, barang, hingga uang terkait penyidikan kasus rasuah tersebut. Adapun aset yang disita di antaranya enam rumah dan dua unit apartemen milik tiga tersangka. Penyitaan dilakukan pada Juni 2024.

Baca juga:

KPK Cegah 1 Dokter Keluar Negeri Terkait Kasus APD Kemenkes

“Penyitaan terhadap enam rumah dan dua unit apartemen milik ketiga tersangka yang berada di wilayah Jabodetabek dengan taksiran total harga untuk kedelapan aset tersebut sekitar kurang lebih Rp 30 miliar,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/7).

Selain itu, KPK turut menyita uang tunai dari para tersangka serta rekan bisnis sekira Rp1,54 miliar. Ada juga robot pembasmi virus COVID-19 senilai Rp 500 juta yang turut masuk daftar sita.

“Penyitaan barang-barang dari rekan-rekan bisnis tersangka berupa, automatic intelligent disinfection robot atau robot pembasmi virus COVID-19 senilai Rp 500 juta,” ucap Tessa.

Barang lainnya yang juga disita yakni 10 face recognition access control terminal senilai Rp 350 juta, tiga unit kendaraan roda empat, dan satu unit kendaraan roda dua.

“Bahwa penyidik KPK sampai dengan saat ini masih terus menelusuri aset-aset lainnya yang diduga berasal dari dugaan tindak pidana korupsi perkara tersebut,” ungkap Tessa.

Dikatakan Tessa, perbuatan tiga tersangka tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 300 miliar. Hingga kini proses penyidikan masih terus berjalan.

Baca juga:

Tersangka Korupsi APD Kembalikan Uang Rp 500 juta ke KPK

“Bahwa penyidikan perkara ini bergulir sejak September 2023, KPK telah menetapkan tiga tersangka dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp 300 miliar,” kata Tessa.

KPK mencegah sejumlah pihak untuk tidak bepergian ke luar negeri demi kepentingan proses penyidikan. Berdasarkan informasi, mereka yang dicegah ke luar negeri yakni PNS, Budi Sylvana dan Harmensyah; swasta, Satrio Wibowo serta Ahmad Taufik; dan advokat, A Isdar Yusuf. (Pon)

#Kasus Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 52 menit lalu
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Noel menambahkan sengaja memakai peci sebagai sebuah simbol, tetapi enggan memberikan penjelasan lebih detail maksudnya pernyataan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Indonesia
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Meski sudah berstatus tersangka, Anggota DPR RI Satori tidak langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di KPK selama hampir 7 jam lebih hari ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Kejari Solo memeriksa 8 sekolah dan 10 pejabat. Hal itu terkait kasus korupsi Chromebook Nadiem Makarim.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Bagikan