Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Sita Rp 1 Miliar di Gedung DPRD Jawa Timur

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Desember 2022
KPK Sita Rp 1 Miliar di Gedung DPRD Jawa Timur

KPK membawa koper usai melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/12/2022).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - KPK telah menggeledah Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur yang difokuskan di beberapa ruang kerja fraksi dan mengamankan beberapa dokumen yang diduga dapat mengungkap dugaan suap pengelolaan dana hibah APBD Jatim.

Sementara pada Senin (19/12), KPK telah menggeledah Gedung DPRD Jatim yang meliputi Ruang Kerja Ketua DPRD Provinsi Jatim, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, dan ruang kerja beberapa komisi. Selain itu pada hari yang sama, KPK menggeledah rumah kediaman pihak terkait kasus itu. Usai penggeledahan, KPK mengamankan berbagai dokumen, barang bukti elektronik, dan sejumlah uang.

Baca Juga:

KPK Amankan Data Penyusunan Dana Hibah di Kantor Khofifah dan Emil Dardak

KPK telah menetapkan empat tersangka terkait dengan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jatim. Mereka adalah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS sebagai penerima suap.

Sementara itu, tersangka pemberi suap adalah Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus selaku koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sebesar Rp 1 miliar dari hasil penggeledahan di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada Senin (19/12) dan Selasa (20/12).

Uang tersebut diduga ada kaitannya dengan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simandjuntak.

"Bukti yang turut ditemukan dan diamankan di antaranya benar berupa uang tunai dengan jumlah lebih dari Rp 1 miliar," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (22/12).

Ali mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyitaan terhadap uang Rp 1 miliar tersebut untuk dijadikan barang bukti.

"Uang tersebut diduga juga masih terkait dengan penyidikan perkara ini, sehingga segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti," ujar Ali. (Pon)

Baca Juga:

KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

#Breaking #KPK #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Indonesia
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan selama 7 jam terhadap Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Indonesia
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
KPK menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Hal itu terkait kasus jual beli jabatan.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
Bagikan