KPK Amankan Data Penyusunan Dana Hibah di Kantor Khofifah dan Emil Dardak
Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper usai melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/12/2022)
MerahPutih.com - KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, sebagai tersangka dalam kasus dana hibah di Pemerintah Jawa Timur. Selain Sahat, KPK juga turut menahan tiga tersangka lainnya.
Ketiganya yakni, staf ahli Sahat, Rusdi; Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyaraka (Pokmas), Abdul Hamid; dan Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi alias Eeng.
Baca Juga:
KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa
Dalam kasus ini, Sahat diduga menawarkan diri untuk membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah dengan meminta uang muka (ijon).
Dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas tersebut, politikus senior Partai Golkar itu diduga telah menerima uang suap sekitar Rp 5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun, telah merampungkan penggeledah di ruang kerja Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa serta ruang kerja Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, Kantor Sekretaris Daerah dan BPKAD dan Bappeda Jatim.
"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (22/12).
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengungkapkan, berbagai dokumen dan bukti elektronik itu diduga berkaitan erat dengan kasus dugaan suap pengeloaan dana hibah.
"Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini," ujar Ali.(Pon)
Baca Juga:
KPK Amankan Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruang Kerja Fraksi DPRD Jatim
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Eks Wamenaker Noel Bocorkan Partai Ikut Terima Uang Peras K3, Cluenya Ada Huruf 'K'
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji