KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Korupsi Rumah Jabatan Anggota DPR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - KPK rampung memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan atau dinas anggota DPR RI, Senin (6/1).
Dua saksi tersebut yakni Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR 2019-2022, Hiphi Hidupati (HH) dan karyawan swasta, Purwadi (P).
Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek rumah jabatan anggota DPR.
"Penyidik hanya melalukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen yang diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa pada rumah dinas anggota DPR," ujar Tessa dalam keterangannya, Selasa (7/1).
Baca juga:
Absen Panggilan KPK, PDIP Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Hasto setelah HUT Partai
KPK menjalin koordinasi dengan BPKP dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR.
Lembaga yang dikomandoi Setyo Budiyanto itu menyuplai sejumlah dokumen terkait ke BPKP guna mendalami dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.
Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, pada Rabu 15 Mei 2024. Indra diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek kelengkapan rumah jabatan anggota DPR.
Saat itu, tim penyidik mencecar Indra soal tugas yang bersangkutan selaku Sekjen DPR. KPK juga mencecar Indra soal dugaan vendor yang menikmati keuntungan ilegal dari proyek tersebut. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!