KPK Siap Dalami Kasus Dugaan Korupsi RJ Lino
Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.Com - Kasus dugaan korupsi PT Pelindo dengan tersangka RJ Lino segera ditangani KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses dan mekanisme pengadaan "Quay Container Crane" (QCC) di PT Pelindo II dalam penyidikan dengan tersangka Richard Joost Lino.
"KPK masih terus melakukan penyidikan kasus ini. Sampai sekarang sekitar 60 saksi telah diperiksa yang terdiri dari unsur pejabat dan staf Pelindo II, pejabat Kementerian BUMN dan swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (5/10).
Menurut dia, secara paralel proses penghitungan kerugian negara dalam pengadaan QCC itu juga masih berlangsung.
"Penyidik berkoordinasi dengan BPKP dan juga melibatkan para ahli di bidang teknik yang relevan dengan proyek QCC tersebut," ucap Febri.
Sementara terkait kasus itu, KPK pada Kamis (5/10) memeriksa pensiunan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ferialdy Noerlan sebagai saksi untuk tersangka RJ Lino.
Namun, setelah diperiksa KPK, Ferialdy enggan memberikan komentar banyak soal materi pemeriksaannya kali ini.
Saat ditanya materi pemeriksaan terkait proyek pengadaan QCC, ia pun membantahnya.
"Enggak, sama saja, saya lengkapi saja," kata dia.
Ferialdy Noerlan sebagaimana dilansir Antara pun mengaku terdapat tujuh pertanyaan yang diberikan penyidik terkait pemeriksaannya kali ini.
Seperti diketahui, Ferialdy Noerlan merupakan mantan Direktur Tehnik dan Operasi Pelindo II yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan "mobile crane" oleh Bareskrim Polri pada 2013 lalu.
Sebelumnya, KPK akan menindaklanjuti hasil audit investigasi BPK RI yang diserahkan Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI tentang Pelindo II terkait adanya potensi kerugian negara akibat perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT) mencapai Rp4,08 triliun dengan membentuk tim gabungan.
"Segera kami tindaklanjuti dan kami sampaikan kami akan membentuk tim gabungan dari KPK, BPK, dan PPATK," kata Ketua KPK Agus Rahardjo seusai menerima perwakilan Pansus Angket Pelindo II di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/7) lalu.
Selain menyerahkan audit BPK itu, Pansus Angket Pelindo II juga mempertanyakan kelanjutan kasus yang menjerat mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II Richard Joost Lino.
RJ Lino sendiri sampai saat ini belum ditahan KPK meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan 3 quay container crane (QCC).(*)
Bagikan
Berita Terkait
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK