Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Siap Dalami Kasus Dugaan Korupsi RJ Lino

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 05 Oktober 2017
KPK Siap Dalami Kasus Dugaan Korupsi RJ Lino

Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kasus dugaan korupsi PT Pelindo dengan tersangka RJ Lino segera ditangani KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses dan mekanisme pengadaan "Quay Container Crane" (QCC) di PT Pelindo II dalam penyidikan dengan tersangka Richard Joost Lino.

"KPK masih terus melakukan penyidikan kasus ini. Sampai sekarang sekitar 60 saksi telah diperiksa yang terdiri dari unsur pejabat dan staf Pelindo II, pejabat Kementerian BUMN dan swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (5/10).

Menurut dia, secara paralel proses penghitungan kerugian negara dalam pengadaan QCC itu juga masih berlangsung.

"Penyidik berkoordinasi dengan BPKP dan juga melibatkan para ahli di bidang teknik yang relevan dengan proyek QCC tersebut," ucap Febri.

Sementara terkait kasus itu, KPK pada Kamis (5/10) memeriksa pensiunan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ferialdy Noerlan sebagai saksi untuk tersangka RJ Lino.

Namun, setelah diperiksa KPK, Ferialdy enggan memberikan komentar banyak soal materi pemeriksaannya kali ini.

Saat ditanya materi pemeriksaan terkait proyek pengadaan QCC, ia pun membantahnya.

"Enggak, sama saja, saya lengkapi saja," kata dia.

Ferialdy Noerlan sebagaimana dilansir Antara pun mengaku terdapat tujuh pertanyaan yang diberikan penyidik terkait pemeriksaannya kali ini.

Seperti diketahui, Ferialdy Noerlan merupakan mantan Direktur Tehnik dan Operasi Pelindo II yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan "mobile crane" oleh Bareskrim Polri pada 2013 lalu.

Sebelumnya, KPK akan menindaklanjuti hasil audit investigasi BPK RI yang diserahkan Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI tentang Pelindo II terkait adanya potensi kerugian negara akibat perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT) mencapai Rp4,08 triliun dengan membentuk tim gabungan.

"Segera kami tindaklanjuti dan kami sampaikan kami akan membentuk tim gabungan dari KPK, BPK, dan PPATK," kata Ketua KPK Agus Rahardjo seusai menerima perwakilan Pansus Angket Pelindo II di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/7) lalu.

Selain menyerahkan audit BPK itu, Pansus Angket Pelindo II juga mempertanyakan kelanjutan kasus yang menjerat mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II Richard Joost Lino.

RJ Lino sendiri sampai saat ini belum ditahan KPK meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan 3 quay container crane (QCC).(*)

#Febri Diansyah #Dirut Pelindo RJ Lino #Pelindo II #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Kortastipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi pembiayaan invoice financing PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara capai Rp 38,8 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Indonesia
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan dokumen dalam OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Sebanyak 19 orang diamankan, tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Indonesia
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
KPK mengusulkan peningkatan peran negara dalam pembiayaan kampanye untuk menekan biaya politik yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
Indonesia
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
KPK menyebut tingginya biaya politik dalam pemilu dan pilkada menjadi faktor yang kerap memicu korupsi kepala daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
Indonesia
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Kejagung belum menetapkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Indonesia
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Polri melimpahkan tersangka DR beserta barang bukti kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung. Barang bukti meliputi uang miliaran rupiah, jutaan dolar, dan 74 kilogram emas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Indonesia
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Dampingi Pemeriksaan Tersangka
Hotman Paris kini menjadi pengacara eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Kini, Febrie berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Dampingi Pemeriksaan Tersangka
Indonesia
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Polisi melimpahkan Don Ritto ke Kejagung. Barang bukti 74 kg emas dan uang Rp 536 miliar ikut diserahkan.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Indonesia
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
SETARA Institute mendesak KPK agar mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Sebab, kasus tersebut dinilai janggal.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
Indonesia
KPK Kepung 'Safe House' Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Misteri Dua Koper Hitam Hasil Penggeledahan Masih Jadi Misteri
Upaya paksa ini bertujuan mencari dokumen serta barang bukti tambahan guna memperkuat pembuktian perkara yang diduga menjerat Etik Suryani
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Kepung 'Safe House' Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Misteri Dua Koper Hitam Hasil Penggeledahan Masih Jadi Misteri
Bagikan