KPK Siap Buktikan SYL Peras Anak Buah dan Terima Gratifikasi Rp44,5 Miliar
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membuktikan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah memeras anak buahnya dan menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar.
Perbuatan politikus Partai NasDem itu akan dibuktikan lembaga antirasuah dalam proses persidangan yang bakal digelar dalam waktu dekat.
Baca Juga
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan jaksa KPK telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan SYL ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (20/2).
Baca Juga
Penyidik Jadwalkan Pemeriksaan Firli Bahuri sebagai Tersangka
Selain SYL, jaksa KPK juga melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta ke pengadilan.
"Penahanan para terdakwa otomatis beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor Jakarta," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (20/2).
Diketahui, tim jaksa KPK mendakwa SYL bersama Kasdi dan Muhammad Hatta melakukan pemerasan kepada para pejabat Eselon I beserta jajaran di Kementan.
Baca Juga
Polri Kirim Surat Penetapan Tersangka Firli Bahuri ke Setneg
Selain itu, jaksa juga mendakwa ketiganya telah menerima gratifikasi. Total pemerasan dan gratifikasi yang diterima SYL dan dua anak buahnya itu sebesar Rp 44,5 miliar.
"Lengkapnya akan dibuka dipersidangan pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan," ungkap Ali. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB