KPK: Sesuai LHKPN, Novel Miliki 2 Unit Rumah

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Jumat, 01 Mei 2015
KPK: Sesuai LHKPN, Novel Miliki 2 Unit  Rumah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait tudingan Mabes Polri yang mengatakan bahwa penyidik senior KPK, Novel Baswedan memiliki 4 buah rumah.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha menjelaskan berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Novel Baswedan hanya memiliki 2 unit rumah. Satu berada di Jakarta dan satu berada di Semarang, Jawa Tengah.

"Jadi hanya ada dua, bukan empat seperti yang disampaikan pihak polisi," kata Priharsa saat dihubungi awak media, Jumat (1/5).

Sekedar informasi, satu unit rumah yang dimiliki Novel Baswedan berada di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sedangkan untuk rumah di Semarang, Jawa Tengah beralamat di Kelurahan Sampang, Kecamatan Gajah Mungkur.

Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, usai diperiksa dari Bareskrim, Novel kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Kapolri jenderal Polisi Badrodin Haiti menegaskan bahwa Novel sudah diterbangkan ke Bengkulu untuk menjalani kasus penganiayaan yang melibatkan dirinya pada tahun 2004 silam.

Pada tahun 2004, Novel menjabat sebagai sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu dengan pangkat Inspektur Satu (Iptu). Saat itu pihaknya mengejar dan menangkap gembong pencuri sarang walet. Dari enam orang yang ditangkap satu orang diantaranya tewas ditembak saat sedang diinterogasi.

Pada tahun 2012, kasus Novel kembali mencuat. Polda Bengkulu bersama dengan Polda Metro jaya dan Mabes Polri menyambangi kantor KPK. Mereka datang untuk menangkap Novel. Novel sendiri disebut-sebut sebagai salah satu penyidik terbaik yang dimiliki KPK. Sejumlah kasus besar yang melibatkan Jenderal Polisi pernah dibongkar olehnya. Sebut saja kasus pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011. (bhd)

BACA JUGA:

Presiden Jokowi Minta Kapolri Tidak Tahan Novel Baswedan 

Novel Baswedan Dibela 60 Orang Pengacara

 

#Penyidik KPK #Novel Baswedan Ditahan #Novel Baswedan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cara Ahmad Sahroni Jebak Petugas KPK Gadungan Usai Dipalak Rp 300 Juta
Langkah ini menjadi bagian dari strategi penjebakan untuk memberantas oknum yang mencoreng nama baik lembaga negara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 April 2026
Cara Ahmad Sahroni Jebak Petugas KPK Gadungan Usai Dipalak Rp 300 Juta
Indonesia
Novel Baswedan Bongkar Simbol Rahasia Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Selain pola serangan, metode yang digunakan pelaku dengan menyasar bagian wajah korban menjadi indikator adanya niat jahat yang sangat besar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Maret 2026
Novel Baswedan Bongkar Simbol Rahasia Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Indonesia
Eks Penyidik KPK Nilai Putusan MK soal Obstruction of Justice Sudah Tepat, Bisa Cegah Kriminalisasi
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo, angkat bicara soal putusan MK yang mengubah Pasal 21 UU Tipikor. Ia pun menilai, langkah tersebut sudah tepat.
Soffi Amira - Kamis, 05 Maret 2026
Eks Penyidik KPK Nilai Putusan MK soal Obstruction of Justice Sudah Tepat, Bisa Cegah Kriminalisasi
Indonesia
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Novel tegaskan proses TWK yang menjadi dasar pemberhentian puluhan pegawai itu sarat dengan manipulasi dan pelanggaran hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Pengembalian hak konstitusional para pegawai yang diberhentikan melalui TWK menjadi langkah konkret untuk menandai perbedaan KPK di bawah Setyo Budiyanto.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Indonesia
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang bertugas mendampingi kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara dalam berbagai sektor.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Indonesia
Bersaksi di Sidang, Penyidik KPK Rossa Akui Hasto Tak Terlibat Perintangan Penyidikan
Pernyataan itu disampaikan Rossa saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR RI 2019-2024
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Bersaksi di Sidang, Penyidik KPK Rossa Akui Hasto Tak Terlibat Perintangan Penyidikan
Indonesia
Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Ekspose OTT Saat Harun Masiku Belum Tertangkap
Rossa bersama tim belum berhasil mengamankan Harun Masiku.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Ekspose OTT Saat Harun Masiku Belum Tertangkap
Indonesia
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Novel Baswedan mengingatkan bahwa seorang Hakim Agung harus memiliki standar etik yang tinggi karena berperan sebagai tangan Tuhan di dunia.
Frengky Aruan - Rabu, 16 April 2025
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Indonesia
Agustiani Tio Gugat Penyidik KPK Rossa, Minta Ganti Rugi Rp 2,5 Miliar
Eks Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina menggugat penyidik KPK secara perdata ke PN Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Februari 2025
Agustiani Tio Gugat Penyidik KPK Rossa, Minta Ganti Rugi Rp 2,5 Miliar
Bagikan