KPK Serahkan 142 Bukti Tertulis Terkait Penetapan Terdangka Hasto

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 10 Februari 2025
KPK Serahkan 142 Bukti Tertulis Terkait Penetapan Terdangka Hasto

Ilustrasi: KPK. Foto: KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan 142 barang bukti terkait penetapan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dalam sidang praperadilan.

Plt Kepala Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto mengatakan, barang bukti yang disiapkan berjumlah 153. Akan tetapi, 11 di antaranya adalah barang bukti elektronik (BBE).

"Rencananya, kami menghadirkan barang bukti termohon, itu ada 153. Tapi 11 di antaranya berupa barang bukti elektronik," kata Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2).

Iskandar mengatakan agenda hari ini adalah sidang bukti tertulis. Oleh sebab itu, hakim meminta pelaksanaan pemeriksaan barang bukti elektronik ditunda hingga esok pagi.

Baca juga:

Todung Mulya Lubis Ungkap Imajinatifnya Penyidik KPK dalam Upaya Tersangkakan Hasto

"Untuk yang tertulis sudah kami sampaikan. Kami yakin apa yang kami sampaikan itu sudah memenuhi persyaratan formil dan materiil dalam penetapan tersangka," tuturnya.

Dari bukti-bukti tadi, Iskandar mengatakan pihaknya yakin semua bukti sudah cukup untuk membuktikan keabsahan penetapan tersangka.

"Bukti tertulis itu berupa surat-surat administrasi penindakan, dari penyelidikan sampai dengan penyidikan. Kemudian dari penggeledahan sampai dengan penyitaan dan berita acaranya," katanya.

Selain itu, ia juga memasukkan berita acara pemeriksaan, baik di tahap penyelidikan maupun tahap penyidikan, serta keterangan dari Dewan Pengawas KPK (Dewas).

"Kemudian juga, yang terpenting adalah keterangan lampiran berupa konfirmasi dari Dewas," imbuhnya.

Berdasarkan keterangan itu, KPK tidak melakukan pelanggaran etik saat menyita barang dari staf Hasto bernama Kusnadi. Ia juga menyebut tidak ada kesalahan prosedur.

Baca juga:

Ronny Talapessy: Kesaksian Kusnadi Bantah Tudingan Penyidik KPK Hasto Sembunyi di PTIK

Terkait pihak Hasto yang meminta bukti rekaman CCTV saat pemeriksaan dan penyitaan barang bukti, Iskandar mengatakan bahwa hal itu merupakan kewenangan KPK untuk membuka atau tidak.

"Tidak ada penyampaian dari kami untuk itu. Jadi itu hak kami, apakah kami akan membuktikan atau tidak. Tapi intinya, kalau itu adalah materi yang ada di kami, kami akan menyajikannya besok. Karena besok masih ada agenda sidang lanjutan," tandasnya. (Pon)

#Hasto Kristiyanto #KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 48 menit lalu
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Gubernur Jabar KDM merespons penetapan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka korupsi oleh Kejari Bandung. Tegaskan proses hukum harus dihormati.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menambah daftar pejabat negara yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah sepanjang tahun 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Bupati Lampung Tengah di markas antirasuah pada pukul 20.18 WIB, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Indonesia
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan lima hakim yang akan mengadili terdakwa Nadiem Anwar Makarim
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Kejari Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Erwin dan anggota DPRD Awang sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan barang dan jasa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Bagikan