KPK Segera Panggil Ulang Keponakan Wapres JK
Subhan Aksa. Foto: WRC.com
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil ulang Direktur Utama PT Bosowa Maros, Subhan Aksa. Keponakan Wakil Presiden Jusuf Kalla itu sebelumnya batal menjalani pemeriksaan.
Subhan akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013-2015.
"Karena kemarin belum datang, nanti akan kami panggil kembali sesuai kebutuhan penyidikan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/2) malam.
Febri mengaku belum mendapat informasi waktu pemanggilan putera dari pengusaha Aksa Mahmud ini.
"Kapan jadwalnya nanti kami informasikan lebih lanjut," imbub Febri.
KPK memanggil Subhan Aksa pada Jumat, 8 Februari 2019. Namun, pemeriksaan Subhan Aksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Mawatindo Road Contruction, Hobby Siregar itu batal karena terdapat kesalahan pada surat panggilan.
Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau tahun 2013-2015.
Mereka adalah Kadis PU Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015 Muhammad Nasir yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.
Keduanya diduga secara sah telah melawan hukum dengan melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu koorporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam proyek jalan di Bengkalis. Diduga terjadi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 80 miliar. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut