KPK Sebut Rafael Punya Perumahan di Minahasa Utara Seluas 6,5 Hektare


Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, disebut memiliki aset berupa perumahan di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, seluas 6,5 hektare.
"Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara melihat perumahannya ada 65 ribu meter, 6,5 hektare," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3).
Baca Juga
Pahala menjelaskan dua perusahaan atas nama istri Rafael, yang memiliki aset berupa perumahan tersebut. Aset itu tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Dimiliki dua perusahaan atas nama istri yang bersangkutan (Rafael Alun Trisambodo). Itu sudah ada di LHKPN-nya," ujarnya.
Menurut Pahala, aset perusahaan atau saham di dalam LHKPN yang dilaporkan Rafael termuat dalam kategori surat berharga sebesar Rp 1.556.707.379.
Rafael memang mempunyai enam perusahaan yang disampaikan dalam LHKPN, dua perusahaan itu berada di Minahasa Utara.
"Yang bersangkutan ini melaporkan di LHKPN-nya punya saham di enam perusahaan. Itu ada disebut nama perusahaannya apa saja dan dua dari itu punya di Minahasa Utara," ungkapnya.
Baca Juga
DPR Minta KPK Bongkar Asal Usul Harta Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun
Berdasarkan LHKPN, Rafael tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 56.104.350.289. Harta ayah dari pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio ini terdiri dari harta tidak bergerak dan harta bergerak.
Untuk harta tidak bergerak, Rafael tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Sleman, Manado, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Total aset-aset tersebut mencapai Rp 51.937.781.000.
Sementara untuk harta bergerak, Rafael memiliki harta berupa kendaaraan senilai Rp 425.000.000. Ia memiliki mobil Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 125 juta, dan mobil Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp 300 juta.
Namun, dalam LHKPN Rafael tidak mencantumkan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson yang kerap dipakai dan diposting anaknya di media sosial.
Selain itu, Rafael juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420.000.000. Kemudian, surat berharga sejumlah Rp 1.556.707.379, serta kas dan setara kas Rp 1.345.821.529.
Rafael juga tercatat memiliki harta lainnya berjumlah Rp 419.040.381. Sehingga total harta kekayaan Rafael dalam LHKPN mencapai Rp 56.104.350.289. (Pon)
Baca Juga
Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Penuhi Panggilan KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK

Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI

KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin

KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras

KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi

Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
