KPK Sebut Pencegahan Korupsi di Papua Masih di Bawah Rata-Rata Nasional


Logo KPK. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa program-program pencegahan korupsi di Pemerintah Provinsi Papua mengalami peningkatan pada 2019 dibanding 2018.
Meski demikian, KPK menilai capaian pencegahan korupsi di Pemprov Papua masih di bawah rata-rata nasional.
Baca Juga
KPK Dorong Pemprov Papua Benahi DTKS untuk Penyaluran Bansos COVID-19
Adapun program-program pencegahan korupsi tersebut yakni dalam bidang perbaikan tata kelola pemerintahan, penyelamatan keuangan dan aset daerah serta tugas khusus lainnya.
Untuk itu, lembaga antirasuah meminta Pemprov Papua memenuhi dan menjalankan rencana aksi yang tertuang dalam beberapa indikator yang telah dilaksanakan sejak tahun 2018.
"Dari evaluasi KPK, Pemprov Papua terjadi peningkatan capaian di tahun 2019 dari tahun 2018. Namun, secara keseluruhan capaian Pemprov Papua masih di bawah rata-rata nasional," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati, Selasa (5/5).

Ipi menjelaskan, capaian monitoring for prevention (MCP) tahun 2019 terkait delapan area intervensi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah meningkat menjadi 34 persen dibanding capaian tahun 2018 sebesar 25 persen.
"Namun, dibandingkan rata-rata nasional, Pemprov Papua masih jauh di bawah rata-rata yaitu 68 persen untuk tahun 2019 dan 58 persen untuk tahun 2018," ujarnya.
KPK berharap sejumlah persoalan terkait pembenahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data penerima bantuan sosial se-Provinsi Papua dapat segera diselesaikan di tengah pandemi COVID-19.
Baca Juga
KPK Dalami Laporan MAKI Soal Dugaan Korupsi di Kartu Prakerja
Termasuk, rencana aksi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah secara keseluruhan agar tetap menjadi prioritas untuk diselesaikan meski di tengah pandemi COVID-19 dengan tetap mengedepankan praktik-praktik tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas korupsi.
"Hal ini untuk memastikan bantuan sosial yang dialokasikan tepat guna dan tepat sasaran, terutama karena diperkirakan jumlah penerima yang bertambah sebagai dampak pandemik COVID-19," tutup Ipi. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK

Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI

KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin

KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras

KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi

Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
