KPK Sebut Markus Nari Terima Uang Rp4 Miliar dari Korupsi e-KTP
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan terkait penetapan tersangka baru kasus korupsi e-KTP di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/7). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan anggota DPR RI Markus Nari, sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
Politisi Golkar itu diduga berperan dalam memuluskan pembahasan dan penambahan anggaran proyek e-KTP di DPR RI dan menerima uang panas sebesar Rp4 miliar dari proyek yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu.
"MN diduga meminta sejumlah uang pada Irman sebanyak Rp5 miliar sebagai realisasi proyek e-KTP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/7).
Febri menjelaskan, Markus bersama sejumlah pihak lainnya diduga memperkaya sejumlah korporasi yang terkait dengan pelaksanaan proyek yang menelan anggaran negara hingga Rp5,6 triliun tersebut.
"MN diindikasikan memperkaya korporasi. Pada tahun 2012, saat itu dilakukan pembahasan anggaran untuk perpanjangan anggaran Rp1,49 triliun," kata Febri.
Korporasi yang diperkaya Markus adalah perusahaan-perusahaan yang mengerjakan proyek milik Kementerian Dalam Negeri tersebut masuk dalam Konsorsium Percetakan Negara RI (PNRI).
Perusahaan itu di antaranya terdiri dari Perum PNRI, PT Len Industri, PT Quadra Solution, PT Sucofindo, dan PT Sandipala Artha Putra.
Dengan ditetapkannya Markus, sudah ada lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP ini.
Empat tersangka lainnya, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman, Direktur Data dan Informasi Kemendagri Sugiharto. Kemudian pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Ketua DPR Setya Novanto.
KPK pun kini tengah membidik pihak lain penerima uang panas e-KTP, yang tertuang dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto. (Pon)
Baca berita terkait Markus Nari lainnya di: KPK Tetapkan Markus Nari Tersangka Baru Kasus Korupsi E-KTP
Bagikan
Berita Terkait
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Eks Wamenaker Noel Bocorkan Partai Ikut Terima Uang Peras K3, Cluenya Ada Huruf 'K'
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji