KPK Sebut Markus Nari Terima Uang Rp4 Miliar dari Korupsi e-KTP

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 19 Juli 2017
KPK Sebut Markus Nari Terima Uang Rp4 Miliar dari Korupsi e-KTP

Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan terkait penetapan tersangka baru kasus korupsi e-KTP di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/7). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan anggota DPR RI Markus Nari, sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

Politisi Golkar itu diduga berperan dalam memuluskan pembahasan dan penambahan anggaran proyek e-KTP di DPR RI dan menerima uang panas sebesar Rp4 miliar dari proyek yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu.

"MN diduga meminta sejumlah uang pada Irman sebanyak Rp5 miliar sebagai realisasi proyek e-KTP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/7).

Febri menjelaskan, Markus bersama sejumlah pihak lainnya diduga memperkaya sejumlah korporasi yang terkait dengan pelaksanaan proyek yang menelan anggaran negara hingga Rp5,6 triliun tersebut.

"MN diindikasikan memperkaya korporasi. Pada tahun 2012, saat itu dilakukan pembahasan anggaran untuk perpanjangan anggaran Rp1,49 triliun," kata Febri.

Korporasi yang diperkaya Markus adalah perusahaan-perusahaan yang mengerjakan proyek milik Kementerian Dalam Negeri tersebut masuk dalam Konsorsium Percetakan Negara RI (PNRI).

Perusahaan itu di antaranya terdiri dari Perum PNRI, PT Len Industri, PT Quadra Solution, PT Sucofindo, dan PT Sandipala Artha Putra.

Dengan ditetapkannya Markus, sudah ada lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP ini.

Empat tersangka lainnya, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman, Direktur Data dan Informasi Kemendagri Sugiharto. Kemudian pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Ketua DPR Setya Novanto.

KPK pun kini tengah membidik pihak lain penerima uang panas e-KTP, yang tertuang dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto. (Pon)

Baca berita terkait Markus Nari lainnya di: KPK Tetapkan Markus Nari Tersangka Baru Kasus Korupsi E-KTP

#Markus Nari #Korupsi E-KTP #Kasus Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Aliran dana itu ditengarai dipakai tersangka untuk membeli sejumlah kendaraan, termasuk satu unit mobil ambulans yang disita KPK Selasa kemarin.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Indonesia
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Bukti yang diajukan meliputi laporan keuangan RUPS PT Asabri 2011–2015, mutasi rekening pribadi, data portofolio saham, serta aplikasi Stockbit yang resmi diawasi OJK. Aplikasi itu menampilkan analisis saham dan reksadana, termasuk grafik saham yang sebelumnya disebut merugi, tapi faktanya masih bernilai dan menghasilkan keuntungan.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Indonesia
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Eks penyidik KPK Praswad Nugraha menilai kebakaran rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu bukan kebetulan, melainkan teror terhadap aparat penegak hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Indonesia
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Rumah Ketua Majelis Hakim PN Medan yang tangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar misterius. DPR sebut insiden ini sebagai kejahatan terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Indonesia
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK umumkan kekayaan Denny JA sebesar Rp 3,08 triliun. Presiden Komisaris PHE ini tekankan transparansi dan tanggung jawab sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Indonesia
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Rumah hakim PN Medan yang menangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar. Komisi III DPR pun meminta untuk diusut sampai tuntas.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Uang terkait kasus dugaan pemerasan itu terlebih dahulu dikumpulkan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebelum dipakai untuk bepergian ke luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Indonesia
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Adam Damiri akan menghadiri sidang perdana PK kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri (Persero) pada Kamis (6/11).
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Bagikan