KPK Periksa Wali Kota Tasikmalaya Sebagai Tersangka Suap DAK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 09 Mei 2019
KPK Periksa Wali Kota Tasikmalaya Sebagai Tersangka Suap DAK

Gedung Merah Putih KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. Budi akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Tasikmalaya tahun anggaran 2018.

"BBD (Budi Budiman) akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan DAK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (9/5).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman sebagai tersangka kasus suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Tasikmalaya.

Budi diduga memberikan suap kepada Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemkeu), Yaya Purnomo sebesar Rp 400 juta dalam dua tahap.

Suap tersebut diberikan Budi terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kota Tasikmalaya.

Kasus ini bermula sekitar awal tahun 2017 saat Budi bertemu dengan Yaya untuk membahas alokasi DAK Kota Tasikmalaya. Dalam pertemuan itu, Yaya menawarkan bantuan untuk mengurus DAK Tasikmalaya dan Budi bersedia memberikan fee atas bantuan Yaya tersebut.

Pada Mei 2017, Budi mengajukan usulan DAK untuk Kota Tasikmalaya tahun anggaran 2018 kepada Kementerian Keuangan. Beberapa bidang yang diajukan dalam usulan tersebut adalah jalan, irigasi, dan rumah sakit rujukan.

Kemudian, pada Juli 2017, Budi kembali bertemu dengan Yaya di Kemkeu. Dalam pertemuan itu, Budi memberikan Rp 200 juta kepada Yaya. Pada Oktober 2017, dalam APBN 2018, Kota Tasikmalaya mendapat alokasi DAK dengan total Rp 124,38 miliar. Pada 3 April 2018, BBD kembali memberikan uang Rp 200 juta kepada Yaya Purnomo.

Kasus yang menjerat Budi Budiman ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan daerah yang telah menjerat Yaya Purnomo, anggota Komisi XI dari Fraksi Demokrat Amin Santono; konsultan dan perantara suap Eka Kamaludin; serta pengusaha Ahmad Ghiast. (Pon)

Baca Juga: Jadi Tersangka KPK, Wali Kota Tasikmalaya Diduga Suap Anak Buah Sri Mulyani

#KPK #Kasus Korupsi #Febri Diansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Dunia
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Pernyataan itu disampaikan menyusul gelombang protes keras yang terjadi di Nepal sejak awal pekan, hingga membuatnya jatuhnya korban, yang meningkat menjadi 34 orang tewas
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Noel menambahkan sengaja memakai peci sebagai sebuah simbol, tetapi enggan memberikan penjelasan lebih detail maksudnya pernyataan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Indonesia
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Meski sudah berstatus tersangka, Anggota DPR RI Satori tidak langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di KPK selama hampir 7 jam lebih hari ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Bagikan