Jadi Tersangka KPK, Wali Kota Tasikmalaya Diduga Suap Anak Buah Sri Mulyani

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 26 April 2019
Jadi Tersangka KPK, Wali Kota Tasikmalaya Diduga Suap Anak Buah Sri Mulyani

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan daerah.

"KPK meningkatkan penanganan perkara ini ke tahap penyidikan dengan tersangka BBD (Budi Budiman), Wali Kota Tasikmalaya periode 2012-2017 dan 2017-2022," kata Jubir KPK, Febri Diansyah dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)

Budi diduga memberikan suap kepada Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemkeu), Yaya Purnomo sebesar Rp 400 juta dalam dua tahap.

Suap tersebut diberikan Budi terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kota Tasikmalaya.

"Tersangka diduga memberi uang total sebesar Rp 400 juta terkait dengan pengurusan DAK Kota Tasikmalaya tahun anggaran tahun 2018 kepada Yaya dan kawan-kawan," ujar Febri.

Menurut Febri, kasus ini bermula sekitar awal tahun 2017 saat Budi bertemu dengan Yaya untuk membahas alokasi DAK Kota Tasikmalaya. Dalam pertemuan itu, Yaya menawarkan bantuan untuk mengurus DAK Tasikmalaya dan Budi bersedia memberikan fee atas bantuan Yaya tersebut.

"Pada Mei 2017, BBD mengajukan usulan DAK untuk Kota Tasikmalaya tahun anggaran 2018 kepada Kementerian Keuangan. Beberapa bidang yang diajukan dalam usulan tersebut adalah jalan, irigasi, dan rumah sakit rujukan," jelas Febri.

Pada Juli 2017, Budi kembali bertemu dengan Yaya di Kemkeu. Dalam pertemuan itu, Budi memberikan Rp 200 juta kepada Yaya. Pada Oktober 2017, dalam APBN 2018, Kota Tasikmalaya mendapat alokasi DAK dengan total Rp 124,38 miliar.

"Pada 3 April 2018, BBD kembali memberikan uang Rp 200 juta kepada Yaya Purnomo," kata Febri.

Kasus yang menjerat Budi Budiman ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan daerah yang telah menjerat Yaya Purnomo, anggota Komisi XI dari Fraksi Demokrat Amin Santono; konsultan dan perantara suap Eka Kamaludin; serta pengusaha Ahmad Ghiast.

Atas perbuatannya Budi disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (Pon)

Baca Juga: KPK Periksa Tiga Petinggi PLN Terkait Suap Sofyan Basir

#KPK #Kasus Suap #Wali Kota
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Aktivitas ilegal pembalakan hutan disinyalir menjadi faktor utama penyebab bencana banjir besar Aceh dan Sumater dalam beberapa waktu terakhir.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Indonesia
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
Banyaknya kementerian dan lembaga yang membuka ruang donasi masyarakat untuk bencana alam di tiga provinsi itu menjadi alasan KPK turun tangan.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK mengumumkan dugaan korupsi proyek Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Bagikan