KPK Periksa Tiga Petinggi PLN Terkait Suap Sofyan Basir


Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir Sofyan Basyir. Foto: Antara
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Senior Manager Pengadaan IPP PT PLN, Mimin Insani terkait kasus dugaan suap kontrak kerjasama pembangunan proyek PLTU Riau-1.
Mimin akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir.

"Mimin Insani akan diperiksa selaku saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir)," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (26/4).
Selain Mimin, penyidik juga memanggil saksi lain dalam perkara Sofyan. Mereka yakni Direktur Bisnis Regional Sumatera PT PLN, Wiluyo Kusdwiharto, Direktur Bisnis Regional Maluku dan Papua PT PLN, Ahmad Rofik dan Direktur Pengembangan dan Niaga PT Pembangkit Jawa Bali (PJB), Hengky Heru Basudewo.
"Ketiganya juga dipanggil untuk melengkapi berkas penyidikan SFB," ujar Febri.
Sebelumnya, KPK menetapkan Sofyan Basir sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1.
Sofyan diduga bersama-sama atau membantu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources.

Pemberian uang tersebut, ditenggarai bermuara pada kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Hal tersebut juga diperkuat dengan adanya fakta-fakta persidangan yang muncul dari terpidana lainnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK

Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI

KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin

KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras

KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi

Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
