MerahPutih.com - KPK memanggil Kusnadi, staf dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto, sebagai saksi terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024, dengan tersangka eks caleg PDIP, Harun Masiku.
"Untuk (pemeriksaan) Kusnadi dijadwalkan Rabu (hari ini)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi media, Rabu (19/6).
Tessa belum dapat mengungkapkan materi yang bakal didalami penyidik saat memeriksa Kusnadi. "Untuk materi pemeriksaannya belum bisa disampaikan saat ini," ujarnya.
Jadwal pemeriksaan Kusnadi hari ini merupakan panggilan kedua. KPK sebelumnya telah memanggil Kusnadi untuk diperiksa pada Kamis (13/6) lalu. Namun, Kusnadi tidak hadir karena baru menerima surat panggilan pemeriksaan pada malam harinya.
Baca juga:
Staf Sekjen PDIP Buat Laporan Ke Komnas HAM Buntut Penyitaan HP dan Barang Pribadi
Tim kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy juga mengatakan kliennya masih trauma dengan peristiwa yang terjadi pada 10 Juni 2024 di markas antirasuah. Saat itu, Kusnadi mengantarkan Hasto untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, tim penyidik memanggil Kusnadi dan menggeledahnya.
Tim penyidik kemudian menyita sejumlah barang milik Kusnadi dan Hasto. Di antaranya handpone (HP), buku DPP PDIP, dan buku tabungan. Tak terima atas penyitaan tersebut, kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy, melaporkan penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Senin (10/6) malam.
Menurut Ronny, langkah Rossa menyita barang milik Kusnadi dan Hasto tidak profesional. Sebab, dalam proses penyitaan ada upaya Rossa mengelabui Kusnadi. Staf Sekjen PDIP itu juga telah melaporkan Rossa ke Komnas HAM atas dugaan pelanggaran HAM terkait penyitaan HP hingga buku tabungannya. (Pon)

