KPK Periksa Pemilik Porto Valas Terkait Suap Wali Kota Kendari
 Zulfikar Sy - Senin, 02 April 2018
Zulfikar Sy - Senin, 02 April 2018 
                Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/3). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik Porto Valas Matthew Theodore dan admin pembukuan Porto Valas Eka Sari Kartini terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Kendari.
Matthew dan Eka bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra.
"Mereka diperiksa untuk tersangka ADR (Adriatma)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin(2/4).
Sebelumnya, KPK menetapkan Adriatma, serta sang ayah yang juga calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Kendari tahun 2017-2018
Selain mereka berdua, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah dan mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Adriatma, Asrun, dan Fatmawati diduga sebagai penerima, sementara Hasmun disinyalir sebagai pemberi suap. KPK menduga Adriatma menerima uang dari Hasmun dengan total Rp 2,8 miliar.
 
KPK menemukan bukti penarikan sejumlah Rp 1,5 miliar saat operasi tangkap tangan (OTT). Sementara uang sekitar Rp 1,3 miliar diambil dari uang kas PT Sarana Bangun Nusantara.
Atas perbuatannya, Hasmun disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara Adriatma, Asrun, dan Fatmawati disangkakan melanggar Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a atau huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Pon)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: KPK Periksa Kadis PUPR Kendari Terkait Kasus Suap Sang Wali Kota
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks, Napi Mengaku TNI Habiskan Buat Judol
 
                      KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
 
                      Kejaksaan Obok-Obok Kantor Pos Sidik Penggelapan Dana Rp 5 Miliar
 
                      Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
 
                      KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
 
                      Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
 
                      Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
 
                      KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
 
                      KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
 
                      KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
 
                      




