KPK Periksa Pemilik Porto Valas Terkait Suap Wali Kota Kendari

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 02 April 2018
KPK Periksa Pemilik Porto Valas Terkait Suap Wali Kota Kendari

Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/3). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik Porto Valas Matthew Theodore dan admin pembukuan Porto Valas Eka Sari Kartini terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Kendari.

Matthew dan Eka bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra.

"Mereka diperiksa untuk tersangka ADR (Adriatma)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin(2/4).

Sebelumnya, KPK menetapkan Adriatma, serta sang ayah yang juga calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Kendari tahun 2017-2018

Selain mereka berdua, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah dan mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Adriatma, Asrun, dan Fatmawati diduga sebagai penerima, sementara Hasmun disinyalir sebagai pemberi suap. KPK menduga Adriatma menerima uang dari Hasmun dengan total Rp 2,8 miliar.

Jubir KPK Febri Dianaysah. (MP/Ponco Sulaksono)
Jubir KPK Febri Dianaysah. (MP/Ponco Sulaksono)

KPK menemukan bukti penarikan sejumlah Rp 1,5 miliar saat operasi tangkap tangan (OTT). Sementara uang sekitar Rp 1,3 miliar diambil dari uang kas PT Sarana Bangun Nusantara.

Atas perbuatannya, Hasmun disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Adriatma, Asrun, dan Fatmawati disangkakan melanggar Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a atau huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Pon)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: KPK Periksa Kadis PUPR Kendari Terkait Kasus Suap Sang Wali Kota

#Kota Kendari #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kejaksaan Obok-Obok Kantor Pos Sidik Penggelapan Dana Rp 5 Miliar
Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan, mulai dari ruangan keuangan dan aset, ruang Sumber Daya Manusia (SDM), hingga ruangan Executive General Manager PT Pos Indonesia Cabang Utama Kendari.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Juni 2025
Kejaksaan Obok-Obok Kantor Pos Sidik Penggelapan Dana Rp 5 Miliar
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Indonesia
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Pemeriksaan Eks Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu akan dilakukan di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Andika Pratama - Senin, 18 Desember 2023
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Nurul Ghufron, menyampaikan pemikiran ini dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Andika Pratama - Kamis, 14 Desember 2023
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Indonesia
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Andika Pratama - Rabu, 13 Desember 2023
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Bagikan