KPK Periksa Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, Jumat (26/7). Pemeriksaan terhadap Trenggono di luar dari kebiasaan KPK.
Trenggono masuk ke gedung KPK melalui pintu belakang. Wartawan yang biasa meliput di KPK baru mengetahui kehadirannya saat Trenggono menukar identitas di bagian resepsionis yang berada di lobi gedung KPK.
Mengenakan batik lengan panjang Trenggono tampak berada di gedung KPK sekitar pukul 08.50 WIB. Ia ditemani sejumlah ajudannya.
Trenggoni kemudian mendapatkan ID berwarna merah yang menandakan diperiksa sebagai saksi.
Baca juga:
Pegawai KPK Gadungan Ungkap Banyak 'Permainan' di Pemkab Bogor
Saat dikonfirmasi, Jubir KPK Tessa Mahardhika membenarkan pemeriksaan terhadap Trenggono.
"Betul yang bersangkutan hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Tessa saat dikonfirmasi awak media.
Belum diketahui kapasitas dan materi pemeriksaan terhadap Trenggono. Namun, berdasarkan informasi, pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas Trenggoni sebagai pemegang saham atau pengurus PT Teknologi Riset Global Investama.
Ia sedianya diperiksa sebagai saksi pada Jumat (12/7). Namun, Trenggono saat itu tidak memenuhi panggilan pemeriksaan lembaga antirasuah. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh