KPK Periksa Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, Jumat (26/7). Pemeriksaan terhadap Trenggono di luar dari kebiasaan KPK.
Trenggono masuk ke gedung KPK melalui pintu belakang. Wartawan yang biasa meliput di KPK baru mengetahui kehadirannya saat Trenggono menukar identitas di bagian resepsionis yang berada di lobi gedung KPK.
Mengenakan batik lengan panjang Trenggono tampak berada di gedung KPK sekitar pukul 08.50 WIB. Ia ditemani sejumlah ajudannya.
Trenggoni kemudian mendapatkan ID berwarna merah yang menandakan diperiksa sebagai saksi.
Baca juga:
Pegawai KPK Gadungan Ungkap Banyak 'Permainan' di Pemkab Bogor
Saat dikonfirmasi, Jubir KPK Tessa Mahardhika membenarkan pemeriksaan terhadap Trenggono.
"Betul yang bersangkutan hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Tessa saat dikonfirmasi awak media.
Belum diketahui kapasitas dan materi pemeriksaan terhadap Trenggono. Namun, berdasarkan informasi, pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas Trenggoni sebagai pemegang saham atau pengurus PT Teknologi Riset Global Investama.
Ia sedianya diperiksa sebagai saksi pada Jumat (12/7). Namun, Trenggono saat itu tidak memenuhi panggilan pemeriksaan lembaga antirasuah. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral