KPK Periksa Mantan Wapres Boediono


Wapres RI periode 2009-2014 Boediono (tengah) tiba di gedung KPK Jakarta, Kamis (27/12). (ANTARA/Wahyu Putro A)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Presiden Boediono dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).
Saat tiba di gedung KPK, Menteri Keuangan era Presiden Megawati Soekarnoputri itu mengaku belum mengetahui materi pemeriksaan terhadap dirinya.
"Belum tahu, saya kan baru datang. Nanti ditanya apa kan saya enggak tahu," kata Boediono, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selatan, Kamis (28/12).
Boediono merupakan anggota Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) ketika Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) mengeluarkan SKL BLBI. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung.
Saat itu, KKSK diketuai oleh Dorodjatun Kuntjoro Jakti selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dengan anggota Kepala Bappenas Kwik Kian Gie, Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soemarno, Menteri BUMN Laksamana Sukardi, dan Boediono.
Syafruddin Temenggung saat ditahan penyidik KPK mengatakan, penerbitan SKL BLBI yang dirinya keluarkan untuk BDNI telah mendapat persetujuan dari KKSK. Persetujuan KKSK itu berdasarkan Keputusan KKSK Nomor 01/K.KKSK/03/2004 tertanggal 17 Maret 2004.
Salah satu kewenangan KKSK adalah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap rencana induk penyehatan perbankan yang disusun BPPN. Kerja KKSK itu pun diperkuat dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8/2002, yang dikeluarkan Megawati.
KPK telah menahan Syafruddin Arsyad Temenggung, tersangka penerbitan SKL BLBI kepada BDNI. Dia ditahan di Rumah Tahanan KPK untuk 20 hari pertama demi kepentingan penyidikan. (Pon)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: KPK Tahan Syafruddin Temenggung, Babak Baru Mega Korupsi BLBI Dimulai
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Satgas BLBI di Ujung Tanduk, Menkeu Purbaya: Hasilnya Enggak Banyak-Banyak Amat, Membuat Ribut Saja

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Menteri Maruarar Usul ke Prabowo Sulap Lahan 'Tidur' BLBI di Karawaci jadi Perumahan

Sejumlah Tokoh Nasional Melayat ke Rumah Duka Wapres ke-9 Hamzah Haz

Aset BLBI Dilimpahkan ke Kementerian/Lembaga untuk Bangun Rumah Dinas hingga Politeknik

Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK

Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI

Belum Laku, Aset Tommy Soeharto Kembali Dilelang Kemenkeu
