KPK Periksa Eks Anggota DPR Riezky Aprilia Terkait Kasus Hasto
Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan (PDIP) periode 2019-2024 Riezky Aprilia, pada Senin (7/1).
Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024, dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Hari ini Selasa (7/1) KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika dalam keterangannya, Selasa (7/1).
Baca juga:
Absen Panggilan KPK, PDIP Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Hasto setelah HUT Partai
Belum diketahui materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik kepada Riezky dalam kasus yang juga menjerat eks Caleg PDIP Harun Masiku tersebut.
Harun Masiku sendiri sampai saat ini seolah hilang ditelan bumi. KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Januari 2020.
Baca juga:
Wahyu Setiawan Merasa Tidak Ada Informasi Baru 6 Jam Diperiksa untuk Tersangka Hasto
Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah yang juga telah ditetapkan tersangka diduga memberikan suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam handpone dalam air dan melarikan diri. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum