KPK Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Suap Auditor BPK
Auditor Madya pada Sub Auditorat VII B2 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sigit Yugoharto. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
MerahPutih.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap yang melibatkan pejabat PT Jasa Marga dan auditor BPK. Kali ini, penyidik memanggil pegawai PT Jasa Marga cabang Cawang Tomang Cengkareng (CTC) dan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dua pegawai tersebut yakni pegawai PT Jasa Marga Cabang CTC Sucandra dan pegawai BPK Imam Sutaya. Keduanya bakal diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka kasus ini yakni Auditor Madya pada Sub Auditorat VII B2 BPK Sigit Yugoharto dan General Manager PT Jasa Marga (Persero) Cabang Purbaleunyi Setia Budi.
"Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SYG dan SBD," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi Kamis (12/10).
Suap yang diberikan Setia kepada Sigit diduga berupa satu unit sepeda motor Harley Davidson Sportster 883. Suap tersebut diduga terkait dengan temuan PDTT oleh BPK RI terhadap kantor cabang PT Jasa Marga (Persero) Purbaleunyi pada tahun 2017.
Pada tahun 2015 dan 2016, diindikasikan terdapat temuan kelebihan pembayaran terkait pekerjaan pemeliharaan periodik, rekonstruksi jalan dan pengecatan marka jalan yang tidak sesuai dan tidak dapat diyakini kebenarannya.
Diketahui, dalam melaksanakan PDTT di Kantor PT Jasa Marga (Persero) Cabang Purbaleunyi tersebut, Sigit merupakan ketua timnya.
Dalam kasus ini, sebagai pihak yang diduga menerima, Sigit disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Sementara, sebagai pihak yang diduga pemberi suap, Setia disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (Pon)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: KPK Garap Kakak Andi Narogong Terkait Kasus Korupsi e-KTP
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
BPK Dipercaya Jadi Auditor Eksternal Organisasi Penghapusan Senjata Kimia Dunia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut