BPK Dipercaya Jadi Auditor Eksternal Organisasi Penghapusan Senjata Kimia Dunia

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 05 Desember 2024
BPK Dipercaya Jadi Auditor Eksternal Organisasi Penghapusan Senjata Kimia Dunia

Gedung kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di kawasan Slipi, Jakarta. FOTO ANTARA/Andika Wahyu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Prestasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kian diakui dunia internasional. Lembaga negara milik pemerintah Indonesia itu dipercaya sebagai pemeriksa eksternal pada organisasi penghapusan senjata kimia atau Organization for the Prohibition of Chemical Weapons (OPCW) periode tahun anggaran 2027-2029.

“Terpilih menjadi auditor eksternal OPCW, BPK akan mengaudit operasional keuangan dan administrasi OPCW untuk masa jabatan awal (initial term) tiga tahun, yaitu tahun anggaran 2027 hingga 2029,” kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Teguh Widodo dalam keterangan resmi, Jakarta, Kamis.

Terpilihnya BPK itu disepakati dalam pertemuan negara-negara pihak OPCW, Conference of State Parties (CSP) ke-29 yang berlangsung di Den Haag, Belanda, selama 25-29 November 2024 lalu.

Penunjukan BPK merupakan hasil akhir dari seluruh rangkaian seleksi yang dimulai dari pengajuan proposal, wawancara, hingga pengambilan keputusan dalam executive council sesi ke-107 pada 10 Oktober 2024.

Baca juga:

Profil Agus Joko Pramono, Profesor BPK Calon Pimpinan KPK Terpilih

OPCW adalah organisasi yang dibentuk pada tahun 1997 berdasarkan konvensi internasional untuk pelarangan penggunaan senjata kimia. Kantor pusat organisasi ini berada di Den Haag.

Visi OPCW adalah menciptakan dunia yang bebas dari senjata kimia, dengan misi mengimplementasikan konvensi yang melarang penggunaan senjata kimia dan memastikan senjata kimia yang ada dihapuskan secara aman dan efektif.

Kewenangan dari OPCW adalah mengawasi pelaksanaan konvensi tersebut, serta memastikan negara-negara pihak mematuhi komitmen mereka dalam menghapuskan senjata kimia. Dilansir Antara, saat ini anggota OPCW mencakup 193 negara.

Untuk diketahui, BPK telah dipercaya menjadi pemeriksa eksternal pada berbagai organisasi internasional. Tercatat, BPK pernah menjadi pemeriksa eksternal International Atomic Energy Agency (2016-2021) dan Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries and Food Security (2023).

Baca juga:

Biden Nyatakan AS Telah Sepenuhnya Hancurkan Senjata Kimia

Hingga kini BPK masih menjadi pemeriksa eksternal untuk International Maritime Organization (2020-2027), Inter-Parliamentary Union (2023-2025), World Intellectual Property Organization (2024-2029), serta International Tribunal for the Law of the Sea (2025-2028). (*)

#Senjata Kimia #BPK #Auditor BPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Sebut BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp 112 Triliun, Kepercayaan Dunia Meningkat
Presiden RI, Prabowo Subianto menyebutkan, BPK telah menyelamatkan uang negara Rp 112 triliun.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Sebut BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp 112 Triliun, Kepercayaan Dunia Meningkat
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK selama 9 jam terkait dugaan suap audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Rizaldi. Hal itu terkait dugaan hasil audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
Indonesia
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Kasus Audit Muara Enim
KPK menggeledah rumah Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi terkait dugaan suap hasil audit BPK di Pemkab Muara Enim. Penyidik menyita sejumlah bukti elektronik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Kasus Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Temukan Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Perubahan Audit Pemkab Muara Enim
KPK menemukan petunjuk dugaan intervensi BPK pusat dalam kasus suap audit Pemkab Muara Enim. Hasil audit yang semula WDP diduga berubah menjadi WTP.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Temukan Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Perubahan Audit Pemkab Muara Enim
Indonesia
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
DPR meminta Kemendagri mengusut temuan BPK terkait ASN di Kutai Kartanegara yang tercatat menerima pembayaran honor hingga 900 kali dalam setahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Polisi Selidiki Penyebab Anggota BPK Bisa Tewas saat Kebakaran sementara Orang Lainnya Selamat
Haerul Saleh disebut berada di lantai empat rumah saat kebakaran terjadi.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Polisi Selidiki Penyebab Anggota BPK Bisa Tewas saat Kebakaran sementara Orang Lainnya Selamat
Bagikan