KPK Periksa Dua Saksi Kasus Suap Adik Ketua MPR Zulkifli Hasan
Tersangka korupsi Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainuddin Hasan (Foto: Dok Pribadi)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi Hasan Lison dan Amdani Sanusi terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Hasan dan Amdani diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, yang merupakan adik kandung dari Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan.
"Keduanya akan diperiksa untuk tersangka ZH (Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (8/10).
Belum dijelaskan detail kaitan keduanya dalam praktik rasuah di Pemkab Lampung Selatan tersebut. Yang jelas keduanya dipanggil karena diduga kuat mengetahui ihwal suap yang menjerat adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan itu.
KPK sebelumnya menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab LampungSelatan. Keempatnya yakni Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lampung Selatan Anjar Asmara, anggota DPRD Provinsi LampungAgus Bhakti Nugroho, dan pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan.
Zainudin, Agus, dan Anjar diduga sebagai penerima suap, sementara Gilang sebagai pemberi suap. Tim KPK turut mengamankan uang sejumlah Rp600 juta, dengan rincian Rp200 juta dari tangan Agus yang diduga untuk Zainudin dan Rp400 juta dari rumah Anjar. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum