KPK Periksa Dirut PT Asabri Terkait Kasus Korupsi di Kemenhan


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Asabri Wahyu Suparyono, Selasa (14/3) hari ini.
Wahyu bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut tank-1 dan kapal angkut tank-2 TNI-AL di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Dia diperiksa dalam kapasitasnya ketika masih menjabat sebagai Direktur PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (PT DKB) periode 2017-2018.
Baca Juga:
Wamenkumham Tanggapi Santai IPW Laporkan Dirinya ke KPK
Selain Wahyu, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni, dua mantan Karyawan PT DKB, Erry Wibowo dan Cahyo Yustianto.
"Pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/3).
Belum diketahui apa yang bakal digali penyidik terhadap ketiga saksi tersebut.
KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL tahun 2012 sampai 2018 di Kemenhan. Kasus tersebut saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.
Baca Juga:
IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Namun, Ali masih belum membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil penghitungan sementara tim Unit Forensik Akunting Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi pada KPK, terdapat kerugian keuangan negara mencapai puluhan miliar terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan tersebut. (Pon)
Baca Juga:
KPK Kembali Panggil Anggota DPRD DKI M Taufik Terkait Kasus Tanah Pulogebang
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
