KPK Periksa Bos Travel Terkait Kasus Pencucian Uang SYL


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik Maktour Travel, yang juga politikus senior Partai Golkar, Fuad Hasan Masyhur, Selasa (14/5).
Fuad diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Hari ini (14/5) bertempat di BPKP Sulawesi Selatan, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/5).
Tak hanya Fuad Hasan, dalam mengusut perkara ini tim penyidik KPK juga memanggil tiga saksi lainnya. Ketiganya yakni, pemilik Suita Travel, Harly Lafian dan Michele Kezia Sultan Jaya; serta pegawai accounting Suita Travel Nur.
Baca juga:
KPK Sita Mobil Mercedes Benz Sprinter Terkait Kasus Pencucian Uang SYL
Diketahui KPK menetapkan SYL sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang. Proses hukum tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang sebelumnya menjerat SYL. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Jebloskan SYL ke Sukamiskin, Tapi Belum Semua Harta Rampasan Disita

KPK Periksa Rasamala Aritonang Terkait Kasus Pencucian Uang Syahrul Yasin Limpo

Lagi, KPK Periksa Adik Febri Diansyah untuk Kasus TPPU SYL

Kasus TPPU SYL, KPK Periksa Adik Febri Diansyah

Kasus TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Geledah Kantor Visi Law Office

Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka, Mantan Ketua KPK Mangkir dari Penyidikan

Pengadilan Tinggi DKI Perberat Hukuman SYL Jadi 12 Tahun Penjara
