KPK Periksa Bekas Walkot Tanjungbalai Terkait Kasus Azis Syamsuddin


Bekas Wali Kota Tanjung Balai, M Syahrial (tengah), digiring petugas usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial, Senin (18/10).
Syahrial diperiksa sebagai saksi terkait kasus penanganan perkara di Lampung Tengah yang menjerat mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Baca Juga
Azis Syamsuddin Bungkam Ditanya Soal Punya 'Orang Dalam' di KPK
"Pemeriksaan dilakukan di Rutan Klas I Medan, atas nama saksi M. Syahrial mantan Walikota Tanjungbalai," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (18/10).

Azis Syamsuddin menjadi tersangka tunggal dalam kasus ini. Azis diduga menghubungi mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk menutup perkara yang menjerat dirinya dan Politikus Partai Golkar Aliza Gunado di KPK.
Robin meminta uang ke mentam Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu untuk membantunya menutup perkara di KPK. Bekas Penyidik KPK itu kerap dibantu Pengacara Maskur Husain dalam melancarkan aksinya.
Diduga, Robin berkali-kali menemui Azis untuk menerima uang. Duit itu diberikan tiga kali. Uang yang diberikan yakni USD100 ribu, SGD17.600, dan SGD140.500.
Uang asing itu lalu ditukarkan ke rupiah usai diserahkan Azis ke Robin. Robin dan Maskur diduga telah menerima Rp3,1 miliar dari Azis. Kesepakatan awalnya, Azis harus memberikan Rp4 miliar untuk menutup kasus di KPK. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
