KPK Periksa Anggota Komisi V DPR Terkait Suap Proyek Rel Kereta Api
Anggota Komisi V DPR RI Sudewo. Foto: Runi/Man
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022.
Seiring dengan proses penyidikan kasus tersebut, tim penyidik KPK memeriksa anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra Sudewo pada Rabu (3/8).
Baca Juga
Anak buah Prabowo Subianto ini akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya dan kawan-kawan.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu.
Selain Sudewo, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya. Yakni Widodo selaku wiraswasta dan Atik Kusdarmawati.
Belum diketahui keterkaitan Sudewo dalam kasus ini. Namun, sejumlah kolega Sudewo di komisi bidang infrastruktur dan perhubungan itu telah diperiksa penyidik KPK. Di antaranya, Wakil Ketua Komisi V DPR Ridwan Bae dan Andi Irwan Darmawan.
Baca Juga
KPK Segera Kasasi Atas Vonis Bebas Hakim Agung Gazalba Saleh
Dari pemeriksaan Ridwan dan Andi diketahui jika penyidik sedang mendalami aliran uang terkait proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dugaan aliran uang itu terkait dengan pengaturan paket proyek pekerjaan di Kemenhub.
Selain Ridwan dan Andi, sejumlah saksi telah diperiksa penyidik KPK dalam pengusutan kasus ini. Di antaranya, Menhub Budi Karya Sumadi dan Sekretaris Jenderal Kemenhub Novie Riyanto pada Rabu (26/7).
Dalam pemeriksaan itu penyidik KPK mempertanyakan pengawasan dan evaluasi Budi Karya Sumadi dan Novie Riyanto dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta itu.
Selain itu, keduanya juga didalami pengetahuannya terkait mekanisme internal di Kemenhub dalam pelaksanaan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Dirjen Perkeretaapian. (Pon)
Baca Juga
KPK Sebut Gazalba Saleh Telah Dikeluarkan dari Rutan Usai Vonis Bebas
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum