KPK Periksa 2 Pengusaha Jatim Terkait Kasus Pencucian Uang Nurhadi


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pengusaha di Jawa Timur, yaitu Paulus Welly Afandy dan Teguh Kinarto pada Kamis (16/3).
Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan eks Sekretaris MA Nurhadi.
Baca Juga
KPK Geledah Rumah Dito Mahendra Terkait Perkara TPPU Nurhadi
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Jawa Timur," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi itu.
Baca Juga
KPK Dalami Pertemuan Eks Petinggi Lippo Group Eddy Sindoro dengan Nurhadi
Saat ini KPK sedang mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait Nurhadi.
Lembaga antirasuah menduga Nurhadi mengalihkan hasil tindak pidana korupsi ke sejumlah aset yang kini sedang diselidiki lembaga antirasuah. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa 2 Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan sebagai Tersangka

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik

KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori sebagai Tersangka atas Kasus Gratifikasi dan TPPU

KPK Umumkan 2 Legislator Senayan Heri Gunawan dan Satori Tersangka Kasus CSR BI-OJK

Baru Keluar dari Lapas Sukamiskin, Eks Sekretaris MA Nurhadi Langsung Ditangkap KPK

Lewat Lokakarya Internasional, KPK Perkuat Penanganan TPPU dan Korupsi Transnasional

Legislator Kecam Menkes Budi Gunadi, Pernyataan Gaji Rp 5 Juta Dinilai Mencederai Hati Rakyat

KPK Sita Duit Rupiah, Dolar AS dan Singapura di Penggeledahan Pengusaha Robert Bono Susatyo

KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bono Susatyo Terkait TPPU Rita Widyasari
