KPK Periksa 2 Pengusaha Jatim Terkait Kasus Pencucian Uang Nurhadi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pengusaha di Jawa Timur, yaitu Paulus Welly Afandy dan Teguh Kinarto pada Kamis (16/3).
Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan eks Sekretaris MA Nurhadi.
Baca Juga
KPK Geledah Rumah Dito Mahendra Terkait Perkara TPPU Nurhadi
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Jawa Timur," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi itu.
Baca Juga
KPK Dalami Pertemuan Eks Petinggi Lippo Group Eddy Sindoro dengan Nurhadi
Saat ini KPK sedang mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait Nurhadi.
Lembaga antirasuah menduga Nurhadi mengalihkan hasil tindak pidana korupsi ke sejumlah aset yang kini sedang diselidiki lembaga antirasuah. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg
Kejagung Sita Aset Tanah Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Senilai Rp 510 M Terkait TPPU
KPK Periksa 2 Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan sebagai Tersangka
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori sebagai Tersangka atas Kasus Gratifikasi dan TPPU
KPK Umumkan 2 Legislator Senayan Heri Gunawan dan Satori Tersangka Kasus CSR BI-OJK
Baru Keluar dari Lapas Sukamiskin, Eks Sekretaris MA Nurhadi Langsung Ditangkap KPK
Lewat Lokakarya Internasional, KPK Perkuat Penanganan TPPU dan Korupsi Transnasional