KPK Pastikan Usut Dugaan Aliran Suap Rahmat Effendi, Termasuk ke Partai Golkar


Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut dugaan aliran uang suap yang diterima Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Termasuk dugaan aliran uang yang mengalir ke Golkar, partai tempat pria yang karib disapa Pepen itu bernaung.
"Apakah uang mengalir ke parpol? Saya mengatakan sampai hari ini belum terungkap. Tapi KPK tidak pernah berhenti," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1).
Baca Juga:
Sumbangan Masjid Jadi Dalih Suap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Firli menambahkan, tim penyidik bakal menelusuri pihak-pihak yang diduga turut menikmati uang suap yang diterima Walkot Bekasi dua periode itu.
"Tapi pada prinsipnya KPK bekerja dengan bukti permulaan yang cukup dan kecukupan bukti," ujar Firli.
KPK menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemkot Bekasi, Jawa Barat. Selain Pepen, lembaga antirasuah juga menjerat delapan orang lainnya sebagai tersangka.
Baca Juga:
OTT Wali Kota Bekasi, KPK Sita Uang Rp 5 Miliar
Adapun delapan tersangka lainnya yakni, Camat Rawa Lumbu Makhfud Saifudin (MA) Direktur PT MAM Energindo Ali Amril (AA), Lai Bui Min alias Anen (LBM), Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) Suryadi (SY). Mereka dijerat sebagai pihak pemberi.
Kemudian Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Kati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL). Mereka dijerat sebagai pihak penerima bersama Pepen. (Pon)
Baca Juga:
KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tersangka
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
