OTT Wali Kota Bekasi, KPK Sita Uang Rp 5 Miliar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 06 Januari 2022
OTT Wali Kota Bekasi, KPK Sita Uang Rp 5 Miliar

KPK menyita uang sebesar Rp 5 miliar dalam OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemkot Bekasi, Jawa Barat.

Pria yang karib disapa Pepen itu ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/1). Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK turut mengamankan uang sebesar Rp 5 miliar.

"Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp 3 miliar dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp 2 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1).

Baca Juga:

KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tersangka

Firli menjelaskan, mulanya KPK menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penyerahan uang terhadap Pepen pada Rabu (5/1). Tim KPK langsung menindaklanjuti laporan itu dengan menyambangi sebuah lokasi di Bekasi.

"Tim mendapatkan informasi jika uang akan diserahkan MB (M Bunyamin) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi kepada Wali Kota Bekasi," ujar Firli.

Penyerahan uang itu dilakukan di rumah dinas Pepen. Tim KPK langsung melakukan penangkapan usai Bunyamin keluar dari rumah dinas Walkot Bekasi dua periode itu.

Di dalam rumah itu, KPK menemukan Pepen, Lurah Kati Sari Mulyadi, ajudan Wali Kota Bekasi Bagus Kuncorojati, dan beberapa aparatur sipil negara (ASN). Mereka semua langsung ditangkap.

"Ditemukan bukti uang dengan jumlah miliaran dalam pecahan rupiah," imbuh Firli.

Baca Juga:

KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tersangka

Secara paralel, KPK juga menangkap beberapa pihak swasta di wilayah Cikunir, Pancoran, dan Senayan. Mereka yakni Direktur PT MAM Energindo Ali Amril, Direktur PT Kota Bintang Rayatri Suryadi, dan makelar tanah Novel.

Setelah menangkap tiga orang itu, KPK kemudian menangkap Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin, serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi. Kedua orang itu ditangkap di rumah masing-masing, wilayah Bekasi.

KPK kemudian melakukan penangkapan terhadap dua orang lagi pada Kamis (6/1). Dua orang yang ditangkap itu yakni Camat Jatisampurna Wahyudin dan pihak swasra Lai Bui Min.

"Beserta bukti yang ratusan juta dalam pecahan rupiah," ujar Firli.

Selain Pepen, KPK juga menetapkan delapan orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Adapun delapan tersangka tersebut yakni, Camat Rawa Lumbu Makhfud Saifudin (MA) Direktur PT MAM Energindo Ali Amril (AA), Lai Bui Min alias Anen (LBM), Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) Suryadi (SY). Mereka dijerat sebagai pihak pemberi.

Kemudian Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin (MB), Lurah Kati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL). Mereka dijerat sebagai pihak penerima bersama Pepen. (Pon)

Baca Juga:

KPK OTT Lagi di Bekasi, 2 Orang Diciduk dan Amankan Uang Ratusan Juta

#KPK #Wali Kota Bekasi #Rahmat Effendi #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Hal itu terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Kepada media, Wali Kota Bandung Farhan mengaku terakhir kali bertemu ketika Erwin hendak berangkat umrah beberapa pekan lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Gubernur Jabar KDM merespons penetapan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka korupsi oleh Kejari Bandung. Tegaskan proses hukum harus dihormati.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Bagikan