KPK Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E Tidak Dihentikan
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki dugaan korupsi ajang Formula E yang akan digelar di DKI Jakarta. Namun, baru-baru ini muncul opini agar lembaga antirasuah itu menghentikan seluruh proses penyelidikan.
Menanggapi hal tersebut, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri ini tidak menghentikan penyelidikan dugaan korupsi Formula E.
Baca Juga
Pakar Sarankan KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E
"Kami memastikan penyelidikan KPK terhadap penyelenggaran Formula E masih berproses. Tim penyelidik masih terus mendalami berbagai data dan informasi, serta mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan," kata Ali dalam keterangannya, Senin (15/11).
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini berharap masyarakat memberikan kesempatan kepada KPK untuk fokus bekerja mengusut dugaan rasuah dalam event Formula E.
"Dan tidak mengembuskan opini maupun kesimpulan-kesimpulan prematur yang justru akan kontraproduktif," tegas Ali.
Ali menegaskan, setiap penanganan perkara di KPK tidak bisa dipercepat maupun diperlambat. Penanganan perkara di KPK juga didasarkan pada kecukupan bukti-bukti yang membuat terangnya suatu konstruksi peristiwa pidana korupsi.
"Oleh karenanya, dukungan publik sangat kami butuhkan di dalam KPK melaksanakan tupoksinya sesuai mekanisme dan aturan hukum yang berlaku," ujar Ali. (Pon)
Baca Juga
KPK Setop Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Formula E Jika tak Temui Unsur Pidana
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar