KPK Pastikan Dalami Dugaan Keterlibatan Puan Maharani dalam Kasus Suap Bansos


Ketua DPR RI periode 2019-2024, Puan Maharani. (ANTARA FOTO/Istimewa)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami setiap informasi terkait kasus dugaan suap pengadaan bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) nonaktif Juliari Peter Batubara.
Termasuk informasi soal adanya keterlibatan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani dalam kasus ini. Juliari diduga pernah menyerahkan uang miliaran rupiah saat bertemu dengan salah satu anggota staf Puan di Jawa Tengah pada November lalu.
Baca Juga:
Nama Gibran Diduga Terseret Skandal Korupsi Bansos, FX Rudy: Saya Tidak Tahu
"Segala informasi dari media dan masyarakat tentu akan dikonfirmasi kepada para saksi-saksi yang akan diperiksa tim penyidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (20/12).
KPK sebelumnya memastikan akan menelusuri setiap aliran dana dari kasus suap pengadaan bansos ini. Termasuk jika terdapat aliran dana ke PDIP atau pihak lainnya.

Diketahui, Juliari merupakan Wakil Bendahara Umum PDIP. Sementara Puan adalah Ketua DPP sekaligus anak dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Di dalam beberapa perkara ini kita tidak melihat latar belakang politik ya, bahwa dia bendum parpol iya faktanya. Apakah kemudian ada aliran dana ke parpol tertentu yang dia misalnya ada di situ misalnya, ini kan nanti digali lebih lanjut dalam pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali.
Baca Juga:
Respons KPK soal Gibran dan Sritex di Kasus Suap Bansos Mensos Juliari
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.
KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.
Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)
Baca Juga:
Diduga Terseret Skandal Bansos, Gibran: Tangkap Saja Kalau Ada Bukti
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
