KPK Panggil Eks Anggota DPRD DKI Ruslan Amsyari Terkait Kasus Tanah Pulogebang
Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Ruslan Amsyari FS. Foto: DPRD DKI Jakarta
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memangggil mantan anggota DPRD DKI Jakarta Ruslan Amsyari FS terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Senin (17/4).
Selain Ruslan, KPK juga memanggil satu orang saksi lainnya yakni Senior Manajer Divisi Umum dan SDM PP Sarana Jaya Yadi Robi. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Baca Juga
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.
Ali tidak menjelaskan mengenai materi pemeriksaan penyidik terhadap kedua saksi tersebut. Namun, setiap saksi yang dipanggil diduga kuat mengetahui kasus ini.
Adapun pemanggilan pemeriksaan ini bukan yang pertama bagi politikus Partai Hanura tersebut.
Sebelumnya, pada 22 Februari 2023, Ruslan diperiksa dan didalami penyidik terkait pengusulan besaran anggaran Perumda Sarana Jaya untuk dibahas di DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga
Tak hanya itu, saat memeriksa Ruslan tim penyidik lembaga antirasuah juga mendalami dugaan aliran uang ke berbagai pihak dalam pengadaan lahan di Pulogebang.
Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Jakarta. Kali ini, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.
Pengusutan dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan. KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka dengan proses penyidikan tersebut. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena
OTT KPK di Kabupaten Bekasi, Ayah Bupati Ade Kunang Turut Ditangkap
Kejagung Berhentikan Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan yang Kena OTT KPK