KPK 'Pamer' Tersangka, ICW: Wajar Karena Filri Belum Mundur dari Polri


Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menanggapi gaya baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang 'memamerkan' tersangka dalam konferensi pers pada Senin (27/4) kemarin.
Kurnia menilai tindakan 'memamerkan' tersangka lantaran Ketua KPK Firli Bahuri belum mundur dari Korps Bhayangkara. Pasalnya, tindakan 'memamerkan' tersangka lazim dilihat dalam konferensi pers yang digelar institusi Polri.
Baca Juga:
"Jadi, wajar saja kebiasaan-kebiasaan lama yang bersangkutan masih dibawa-bawa ke KPK. Ini sekaligus menggambarkan bahwa Firli Bahuri belum memahami sepenuhnya kebiasaan-kebiasaan yang ada di KPK itu sendiri," kata Kurnia dalam leterangan tertulisnya, Selasa (28/4).

Kurnia menegaskan, konferensi pers dengan cara 'memamerkan' tersangka kepada masyarakat luas bukan merupakan kebiasaan lembaga antirasuah.
"Namun hal itu dapat dimaklumi, sebab, pimpinan KPK saat ini memang selalu ingin terlihat beda dari rezim-rezim sebelumnya," ujarnya.
Pimpinan KPK jilid IV yang dikomandoi Agus Rahardjo, kata Kurnia, kerap melakukan penindakan dan berhasil membongkar skandal korupsi dengan nilai kerugian keuangan negara yang besar.
Sedangkan KPK di era Firli, lanjut dia, minim melakukan penindakan, kerap menimbulkan kontroversial, dan terkesan takut menghadapi para koruptor, seperti Harun Masiku dan Nurhadi.
"Publik akan bangga ke KPK jika Firli Bahuri dapat menangkap Harun Masiku, Nurhadi, Sjamsul Nursalim, Itjih Nursalim, melanjutkan kasus bailout Bank Century, dan menuntaskan kasus pengadaan KTP-Elektronik. Namun, melihat pola kerja pimpinan KPK saat ini rasanya keinginan publik itu tidak akan pernah terealisasi," tegas Kurnia.
Untuk diketahui, ada yang berbeda dalam penyelenggaraan konferensi pers di KPK pada Senin (27/4) kemarin. Lembaga antirasuah 'memamerkan' tersangka di latar belakang dengan menampilkan punggung para tersangka.
Baca Juga:
Pandemi COVID-19, Kapolda Jateng Klaim Tindak Kejahatan Turun 50 Persen
Dalam konferensi pers yang berlangsung virtual itu menampilkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Sedangkan di belakang mereka terdapat dua orang yang mengenakan rompi tahanan KPK. Dua orang yang telah berstatus tersangka itu adalah Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Plt Kadis PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi. (Pon)
Baca Juga:
KPK Tetapkan Ketua DPRD Muara Enim Tersangka, Diduga Terima Suap Rp3 Miliar
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Dugaan Korupsi Haji 2025, ICW Seret 3 Nama Pejabat Kemenag ke KPK

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025 ke KPK, Libatkan 2 PT beralamat Sama

Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker

Kapolri Mutasi Ketua KPK Setyo Budiyanto Jadi Pati Itwasum

Ketua KPK dan Kepala BNPT Kena Mutasi di Internal Polri

ICW Beberkan Kejanggalan Proyek Chromebook Rp 9,9 Triliun Era Nadiem

Eks Penyidik KPK Tuding Firli Bahuri Dalang Utama Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

IM57+ Institute Dorong KPK Periksa Firli Bahuri

ICW Ungkap Polri Gunakan Uang Publik Rp 3,8 Triliun untuk 'Hajar' Rakyat
